Duo Periode Itu Tidak Aman Ternyata, “Suul Khootimah” Tunangannya.

‎Oleh : M.Roni Leriang (Wartawan ForumKota.id)

‎BERBANDING Terbalik jadinya, yang seharusnya adalah “lurus tegak berdiri betul” seperti permulaan untuk orang dalam mengerjakan ibadah Sholat, ya, tegak berdiri betul, itu merupakan syarat utama sebelum lafazkan niat dan takbiratul ihram–tapi itu ibadah ya, kita tidak bahas ibadah, melainkan tentang keserakahan dalam bermualah, ketamak-an dalam berduniawi, rakus dalam hal-hal yang seharusnya tidak dibenarkan dalam semua pandangan apa saja.

‎Terlebih dalam pandangan orang beradat,  nantilah dalam pandangan agama, dan siyasah (politik), sedangkan dalam beradat saja dipandang sebagai perbuatan tidak banyak dipuja puji, karna terlalu berlebihan, apatah lagi, jika ditilik dari sisi agama “walaa tusrifuun” (jangan berlebihan).

‎Makan nasi (kebutuhan pokok mayoritas bangsa ini) misalnya, adalah hukumnya boleh (al-ibahah), tidak wajib, karna sifatnya untuk mengenyangan dan penopang hidup agar tetap kuat, namun sesuatu yang diperbolehkan akan jadi terlarang jika diporsir dengan “Tusrifuun” berlebih-lebihan.

‎Jatuhnya kepada yang haram akibat berlebihan atas sesuatu yang diperbolehkan asalnya, bahkan untuk kebutuhan (hajat) demi menyambung hidup agar tetap bertahan untuk beribadah kepada-NYA, sesuatu yang asalnya adalah “haram” , jika hanya satu-satunya untuk pengobatan, yang haram justeru diperbolehkan, asal tidak masuk kedalam konteks “bakalabiehan Amek” (sangat berlebihan).

‎Hampir saya lupa, ini konteksnya bukan kultum Jumat siang pada hari tasyrik (12 Zulhijjah), kembali kita ke judul tulisan ini, bahwa sesungguhnya yang ditarik suatu hypotesa dari Judul singkat ini adalah periodesisasi masa suatu peradaban kepemimpinan secara berpemerintahan dalam urusan duniawi.

‎”Duo Periode” itu tidak aman ternyata, malah yang lebih aman itu satu dekade kepemimpinan, melebihi dua periode, namun ini sulit, karena atmosfir dan suhu politik itu bersifat tentatif dan tidak “manut”, artinya dinamis tidak stagnan.

‎Periode ” neraka” itu adalah pada periode ke-2 setiap sukses kepemimpinan, dan periode lanjutan (ke-3, ke-4, dan selanjutnya ) adalah periode ternyaman dalam tatanan kepemimpinan, meskipun ujung-ujungnya “Suul Khotimah” juga, tapi yang krusial itu, ada pada periode ke-2, jangankan untuk sukses dalam jangka 10 tahun (periode berjalan), pada paruh waktu, dua tahun waktu berjalan pada periode ke-2 adalah korban bulan-bulanan para simpatisan dan crew (baca: kru) pendukung, ini adalah azan pertama dari konstituen, efek sampingnya adalah, buly, hinaan, dan makian yang tak ada obatnya diseluruh farmasi jenis apapun.

‎Rasionalnya, 5 tahun masa kepemimpinan (1 periode) adalah kenikmatan tiada Tara, karna mengalahkan beberapa pasangan rival kontestan pilpres, maupun pilkada, periode ke- cari sasaran tembak amunisi, periode ke-3 (jika ada), adalah periodesasi tersulit, dan kembali berdarah ujung bibirnya, jika fase ke-3 ini bisa terlewati dengan cantik.

‎Dua tahun periode ke-2 berjalan adalah klimaks nyata atas ancaman dan Intimidasi agar bisa dimakzulkan, harta bergerak, kekayaan nyata yang diintip melalui aplikasi online LHKPN adalah ancaman masif guna memantau pundi-pundi yang terkumpul, semuanya mengalami “grogotan” dari para tetamu tak diundang, satu kata untuk mu “Semaputlah Kau”.

‎Sekali lagi, untuk yang dua periode, tumbalnya adalah “Suul Khootimah” penutup akhir yang jelek, padahal yang seharusnya adalah “Husnul Khootimah” yang merupakan dambaan dan harapan banyak orang.

‎Ironis, ketika berbangga para pendukung terhadap capaian puncak mengalahkan rival politik peserta kontestan, dan selanjutnya kebanggan tersendiri secara full dari handai Tolan dan keluarga terdekat, semuanya hanya fatamorgana dan instrumen musik penggiring “Suul Khootimah” nya tuan dan puan pemenang.

‎Diketahui atas kebanggan tersebut, dua periodesasi kepemimpinan beliau di Kabupaten ini, semua orang dari wilayah pemilihan terbanyak di Kabupaten ini setelah kecamatan (wilayah pemilihan yang lain), percayalah ternyata ada dua tumbal yang dipertaruhkan, ada dua keluarga yang terzolimi secara langsung, yang saat ini masih berjuang di kursi pesakitan (meja hijau), itu dari kalangan pemenang (winner) dua periode.

‎Sebentar lagi, duo periodesasi itu akan langsung ditumbal diri dan keluarganya masing-masing,  apa itu pengelolaan anggaran PMI, anggaran rumah tangga Istana owner kepempimpinan di Kabupaten ini, belum lagi masalah auditisasi pengalokasian dana bantuan bencana tahun 2024-2026, belum lagi anggaran stunting, mana lagi ikut serta nya “Bu De” intervensi pelelangan pengadaan barang dan jasa di lingkungan kabupaten ini, percayalah , dalam waktu dekat ini akan terverifikasi persoalan panjang pengadaan barang dan Jasa di BLUD (RSUD) di Kabupaten ini.

‎Tengah bergulir memang di Institusi penegak hukum Polda Sumatera Barat, kita hanya menunggu ending-nya, dan tekat “haqqul yaqin” Pak De dan Buk De adalah tumbal ikhlas dari masyarakat terzolimi di Ranah Yang tergolong Sepih ini, dan sekali lagi, mereka menapak “Suul Khootimah” pasca dua periode ini.

‎Menutup ocehan “sarok kwaci” ini, penulis mengutip apa yang disampaikan oleh Ibnu Taimiyah dalam konteks  resiko terbesar menjadi pemimpin, menurit Ibnu Taimiyah, bahwa resiko terbesar menjadi Pemimpin itu adalah beratnya pertanggungjawaban di akhirat dan potensi kesesatan moral akibat kekuasaan.

‎Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa jabatan bukanlah kehormatan semata, melainkan amanah besar yang menuntut dua syarat utama: al-quwwah (kapabilitas/kekuatan) dan al-amanah (integritas/kejujuran).

‎Untuk menghindari petaka kekuasaan tersebut, Ibnu Taimiyah mewajibkan seorang pemimpin menempatkan keadilan di atas segalanya,  bahkan beliau  berpendapat bahwa pemimpin yang adil (meskipun non-muslim) jauh lebih baik daripada pemimpin muslim yang zalim.

‎Pemgamat Politik Nasional yang juga disebut sebagai ahli politik (Alm) Affan Gaffar, risiko utama menjadi pemimpin dalam sistem demokrasi adalah hilangnya legitimasi dan krisis kredibilitas jika gagal menjaga akuntabilitas (pertanggungjawaban) kepada rakyat.

Pemimpin juga berisiko menghadapi penolakan jika gagal mengemban amanah publik, dalam karya-karyanya seperti Politik Indonesia: Transisi Menuju Demokrasi, Affan Gaffar menekankan beberapa beban dan risiko melekat yang harus ditanggung seorang pemimpin, yaitu:Tuntutan Akuntabilitas Tinggi: Pemimpin memiliki risiko politik jika tidak mampu mempertanggungjawabkan segala tindakan, kebijakan, dan moralitasnya kepada rakyat yang telah memilihnya.

Rotasi Kekuasaan: Pemimpin harus siap melepaskan jabatannya, Risiko penolakan atau delegitimasi akan muncul jika seorang pemimpin berusaha melanggengkan kekuasaan atau bertindak secara otoriter.

Transparansi dan Keterbukaan: Pemimpin berhadapan dengan tuntutan rekrutmen politik yang terbuka dan partisipasi publik yang bermakna, menutup ruang bagi masyarakat merupakan risiko yang dapat mempercepat jatuhnya legitimasi.

Stabilitas Berbasis Suara Rakyat:

Pemimpin berisiko kehilangan dukungan jika tidak mampu mengakomodasi orientasi sosial-keagamaan dan aspirasi konstituen pendukungnya di akar rumput. ***

‎Batusangkar, 29 Mei, 2026