ETLE Dilengkapi 1.680 Kamera: Tilang Elektronik Lebih Ketat

JAKARTA, – Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement(ETLE) terus berkembang. Sampai saat ini, Kepolisian Republik Indonesia melaporkan terdapat 1.680 titik kamera ETLE yang beroperasi di berbagai wilayah.

Kepala Divisi Lalu Lintas Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal menyatakan, penambahan kamera dilakukan secara bertahap karena saat ini belum seluruh ruas jalan dapat diawasi. Sebagian besar kamera yang baru dipasang berada di jalur utama atau jalan protokol.

“Sekarang ETLE sudah berjumlah 1.680 titik di seluruh Indonesia. Itu saja, sekarang kami di Jawa Barat tahun depan akan tambah 100 titik. Jawa Timur saat ini sedang dalam proses 40-60 titik,” katanya kepada, Kamis (2/10/2025).

“ETLE akan terus kita tingkatkan, salah satunya terkait strobo dan pelat, karena saat ini banyak pelat yang tidak wajar. Namun memang ETLE hanya berlaku di tempat tertentu, misalnya baru di jalan protokol. Bertahap,” kata Faizal.

Ia menekankan bahwa pengembangan ETLE tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mendukung usaha kepolisian dalam mencegah tindakan kriminal.

ETLE bukan sekadar untukcapturedata pelanggar lalu lintas, tetapi juga untuk membantu dalam kejadian tindakan kriminal dan sejenisnya,” kata Faizal.

Beberapa kamera telah dilengkapi dengan teknologi tambahan seperti Pengenalan Wajah (FR).

Dengan sistem ini, plat nomor yang sengaja diubah atau ditutup tidak lagi mampu menipu petugas, karena wajah pengemudi tetap terekam dan langsung terkait dengan data kependudukan.

Faizal mengatakan, teknologi FR telah digunakan di perbatasan dan terhubung dengan data imigrasi serta Dukcapil.

Dengan demikian, identitas pengemudi dapat diketahui meskipun nomor polisi kendaraan tidak terlihat dengan jelas.