Jalan Bandarsari-Payungrejo Mangkrak, Isu Persaingan Kontraktor di Lingkar Kekuasaan Mencuat

Berita, Investigasi, Lampung3716 Dilihat
banner 636x380

FORUM KOTA | LAMPUNG TENGAH — Pembangunan ruas Jalan Bandarsari–Payungrejo di Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, kembali menjadi sorotan. Rencana perbaikan jalan yang disebut telah dinantikan masyarakat sejak awal 2025 itu hingga kini belum juga terealisasi sebagaimana harapan warga.

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, kerusakan jalan telah berlangsung cukup lama dan akses tersebut menjadi salah satu jalur penting bagi aktivitas warga.

banner 636x380

Di tengah belum terealisasinya pembangunan, beredar pula dugaan di masyarakat mengenai adanya persaingan kepentingan di antara pihak-pihak yang disebut berkaitan dengan calon pelaksana pekerjaan.

Sejumlah warga bahkan mempertanyakan apakah proses pembangunan jalan tersebut terkendala oleh kepentingan atau persaingan kontraktor yang disebut memiliki kedekatan dengan pihak tertentu di lingkar kekuasaan Provinsi Lampung.

Namun demikian, tudingan tersebut masih sebatas informasi dan pertanyaan yang berkembang di masyarakat dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta tanpa adanya bukti serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.

“Apa benar keterlambatan pengerjaan karena ‘ayah’ atau Pak Jo itu, sehingga jalan ini belum dikerjakan sampai sekarang?” ujar Hendra, salah seorang warga Padang Ratu.

Menurutnya, masyarakat tidak ingin persoalan kepentingan pihak tertentu justru berimbas terhadap kebutuhan dasar masyarakat berupa akses jalan yang layak.

“Kami hanya ingin akses jalan yang baik. Sudah puluhan tahun jalan di sini rusak dan belum tersentuh pembangunan. Jangan sampai karena ada dugaan persaingan akhirnya masyarakat yang menjadi korban,” katanya.

Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Warga berharap Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah segera memberikan kepastian terkait pembangunan ruas tersebut.

“Pak gubernur, pak bupati, silakan lihat langsung ke lapangan bagaimana kondisi jalan ini dan seberapa mendesaknya untuk diperbaiki. Jangan sampai masyarakat terus menunggu karena persoalan yang kami sendiri tidak tahu,” ujar Bagio, warga lainnya.

Menurut warga, kepastian mengenai status pekerjaan sangat penting agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian.

Jika memang pembangunan telah dianggarkan, masyarakat meminta pemerintah menjelaskan kapan pekerjaan dimulai, siapa pelaksananya, berapa nilai anggarannya, serta apa penyebab pekerjaan belum terealisasi.

Debu dan Kondisi Jalan Dikeluhkan

Persoalan tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan berkendara. Kondisi jalan yang telah dilapisi material batu/sirtu atau yang oleh warga disebut “sabes” juga dikeluhkan karena menimbulkan debu ketika musim kemarau.

“Ini sangat mengganggu. Kalau musim kemarau debunya luar biasa. Anak saya sampai batuk dan mengalami radang tenggorokan, baru berobat karena debu yang kami hirup setiap hari,” keluh Jeri.

Selain debu, kondisi permukaan jalan yang licin dan tidak nyaman juga disebut warga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Warga menyebut beberapa pengguna jalan, termasuk anak-anak dan orang dewasa, pernah terjatuh ketika melintas di ruas tersebut.

Terancam Diportal

Kekecewaan warga pun mulai memuncak. Jika hingga pertengahan Oktober pembangunan belum juga memiliki kejelasan, warga mengancam akan melakukan aksi pemortalan ruas jalan.

Langkah tersebut disebut sebagai bentuk protes karena masyarakat merasa terlalu lama menunggu akses jalan yang layak.

Namun, warga juga berharap pemerintah tidak menunggu sampai aksi tersebut terjadi.

Masyarakat meminta Gubernur Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah turun langsung memastikan persoalan tersebut, sekaligus memberikan penjelasan terbuka mengenai status pembangunan Jalan Bandarsari–Payungrejo.

Hingga berita ini diturunkan, dugaan mengenai adanya kepentingan atau persaingan kontraktor yang dikaitkan dengan keterlambatan pembangunan tersebut masih membutuhkan klarifikasi dari pihak pemerintah maupun pihak-pihak yang namanya disebut oleh masyarakat.

Forum Kota akan terus mengawal persoalan ini dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

banner 636x380