Kades Menghilang, Warga Randumuktiwaren Gelar Aksi Damai Desak Pengunduran Diri.

Jawa Tengah582 Views

FORUM KOTA.ID | Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sekitar 200 warga Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, menggelar aksi damai di halaman Balai Desa, Selasa (2/12/2025).

 

Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut Kepala Desa Randumuktiwaren mundur dari jabatannya atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD).

 

Untuk memastikan aksi berlangsung aman dan kondusif, Polres Pekalongan menerjunkan 140 personel yang dipimpin Kabag Ops Kompol Farid Amirullah, S.H., M.H..

 

Massa melakukan orasi dan menyampaikan bahwa dugaan korupsi yang dilakukan Kades telah mencederai kepercayaan masyarakat, Warga juga berharap Kades hadir untuk memberikan klarifikasi, namun hingga aksi berlangsung, keberadaan Kades tidak diketahui dan telepon selulernya tidak dapat dihubungi.

 

Aksi kemudian berlanjut dengan mediasi antara perwakilan warga dan Muspika, yang terdiri dari Camat Bojong H. Farid Abdul Khakim, S.STP, M.M., Kapolsek Bojong AKP Wastono, S.H., serta Danramil Bojong Kapten Arh. Wiyoto di aula balai desa.

 

Dalam mediasi, perwakilan warga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

 

Penjelasan transparansi anggaran Dana Desa yang diduga diselewengkan Kades sebesar Rp230 juta berdasarkan temuan Inspektorat,

 

Tuntutan pengunduran diri Kades dari jabatannya,

 

Klarifikasi terkait pengangkatan Kadus V yang dinilai mengandung unsur maladministrasi.

 

Camat Bojong Farid Abdul Khakim mengapresiasi aksi damai yang berjalan tertib dan menegaskan kehadiran Muspika merupakan bentuk perhatian terhadap aspirasi masyarakat.

 

“Sampai detik ini Pak Kepala Desa belum diketahui keberadaannya, Kami hadir untuk menjembatani aspirasi panjenengan,” ujar Camat Farid.

 

Ia juga menjelaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat telah diterima Kades sejak 13 November 2025, dan sesuai aturan, Kades wajib menindaklanjuti serta mengembalikan kerugian Dana Desa dalam waktu 60 hari kalender.

 

Sebagai tindak lanjut, mediasi menghasilkan kesepakatan bahwa perwakilan warga akan membuat surat resmi kepada Bupati Pekalongan untuk meminta audiensi dan membahas permasalahan Desa Randumuktiwaren secara langsung.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *