KENDAL, | FORUMKOTA.ID __ 05 Januari 2025, Forum Kendal Bersatu yang terbentuk dari gabungan ormas, Lsm, komunitas dan wartawan dikendal,mengadakan audiensi dengan pemkab kendal ,difasilitasi oleh Pj Sekda,Kepala dinas sosial,kepala dinas kesehatan dan pihak BPJS atau yang mewakili, berdasar SE No. 100342/9136/DINKES Tahun 2025 tentang Pemberitahuan Penonaktifan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Segmen PBPU dan BPPEMDA Kendal mulai 26 Januari 2026 akan ada Penonaktifan peserta BPJS PBPU Pemda (Bantuan dari Pemda) sebanyak 119.621 orang, dikarenakan adanya Penurunan Dana Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) Tahun anggaran 2026. Forum Kendal Bersatu diwakili bapak Sugiarto Haryono dan Rahmad Dakwah mengatakan rencana audiensi bersama Bupati Kendal dan atau Sekretaris Daerah Kendal agar kebijakan dimaksud tidak merugikan warga tidak mampu.
FKB mrekomendasi yang sangat baik! Rencana pencabutan BPJS bagi warga miskin di Kendal tahun 2026 memang perlu dikaji ulang dan dipertimbangkan dengan matang. Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Dampak terhadap Kesehatan Masyarakat: Pencabutan BPJS dapat memperburuk kondisi kesehatan warga miskin dan meningkatkan angka kesakitan serta kematian.
- Keadilan Sosial: BPJS adalah bentuk keadilan sosial yang bertujuan memastikan akses layanan kesehatan bagi semua warga negara.
- Alternatif Pendanaan: Pertimbangkan alternatif pendanaan, seperti kerja sama dengan pihak swasta, optimalisasi anggaran daerah, atau mencari sumber pendanaan lain.
- Proses Transparan dan Partisipatif: Keputusan pencabutan BPJS harus melalui proses transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat.
- Evaluasi Kebijakan: Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan BPJS yang ada, termasuk efektivitas, efisiensi, dan dampaknya terhadap masyarakat miskin.
Semoga rekomendasi ini dapat dijadikan bahan pertimbangan oleh para pemangku kepentingan untuk tetap memberikan fasilitas kesehatan bagi rakyat miskin di Kendal.












