Kepala SD Negeri 4 Bula Tekankan Pendampingan Orang Tua Selama MPLS, Penguatan Karakter Jadi Prioritas

Forum Kota0 Dilihat

 

 

banner 636x380

BULA, SERAM BAGIAN TIMUR PROVINSI MALUKU – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SD Negeri 4 Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, resmi dibuka pada Jumat (17/7/2026). Kegiatan berlangsung tertib dan penuh antusiasme dari peserta didik baru, orang tua, guru, serta tenaga kependidikan.

Pembukaan MPLS dilakukan secara simbolis oleh Kepala SD Negeri 4 Bula, Maimuna Sikdewa, S.Pd., M.Pd., melalui prosesi pengguntingan pita sebagai tanda dimulainya rangkaian kegiatan pengenalan lingkungan sekolah yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai Jumat hingga Senin.

Dalam sambutannya, Maimuna menegaskan bahwa MPLS bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian penting dari proses pendidikan untuk membantu peserta didik beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru.

Menurutnya, pada masa pengenalan ini para siswa diberikan berbagai materi agar mengenal lingkungan sekolah secara menyeluruh, mulai dari ruang kelas, perpustakaan, toilet, sarana dan prasarana sekolah, tata tertib, hingga pengenalan guru, tenaga kependidikan, dan teman-teman baru.

Anak-anak perlu merasa nyaman dan aman ketika memasuki dunia sekolah. Karena itu mereka harus mengenal lingkungan sekolah sejak hari pertama agar proses belajar nantinya dapat berjalan dengan baik,” ujar Maimuna.

Selain pengenalan lingkungan fisik sekolah, peserta didik juga memperoleh materi mengenai Profil Pelajar Pancasila serta implementasi Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yang menjadi bagian dari penguatan pendidikan karakter sesuai arah kebijakan pemerintah.

Maimuna menjelaskan bahwa materi tersebut bertujuan menanamkan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, gotong royong, kemandirian, sopan santun, serta semangat belajar sejak dini.
Ia juga memberikan perhatian khusus kepada para orang tua peserta didik baru.

Menurutnya, mengingat seluruh peserta merupakan anak-anak usia sekolah dasar yang masih membutuhkan pendampingan, kehadiran orang tua selama pelaksanaan MPLS sangat penting.

Saya menegaskan kepada seluruh orang tua agar mendampingi anak-anak selama kegiatan MPLS berlangsung. Mereka masih kecil sehingga membutuhkan perhatian dan rasa aman saat mulai mengenal lingkungan sekolah,” katanya.

Lebih lanjut, Maimuna mengatakan bahwa pendekatan yang diterapkan di tingkat sekolah dasar berbeda dengan jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, suasana MPLS dibuat ramah anak, menyenangkan, edukatif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan (bullying).

Ia berharap sejak awal para siswa dapat dibiasakan datang ke sekolah tepat waktu, menaati tata tertib, menghormati guru, menyayangi teman, serta memiliki semangat belajar yang tinggi.

Berdasarkan laporan panitia, jumlah peserta didik baru SD Negeri 4 Bula tahun ajaran 2026/2027 mencapai 46 orang. Pihak sekolah berupaya agar seluruh peserta dapat dibagi ke dalam dua rombongan belajar (rombel) sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung lebih efektif sesuai ketentuan jumlah peserta didik dalam satu kelas.

Saat ini SD Negeri 4 Bula memiliki sekitar 19 orang guru serta 4 tenaga kependidikan yang siap mendukung pelaksanaan pendidikan dan pembinaan karakter peserta didik.

Setelah pembukaan resmi, kegiatan MPLS dilanjutkan dengan penyampaian berbagai materi oleh guru dan panitia sesuai jadwal yang telah disusun. Materi meliputi pengenalan lingkungan sekolah, tata tertib, budaya sekolah, pendidikan karakter, pembiasaan hidup bersih dan sehat, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan.

Maimuna berharap seluruh rangkaian MPLS dapat memberikan pengalaman pertama yang menyenangkan bagi peserta didik sehingga mereka mampu beradaptasi dengan baik ketika memasuki proses pembelajaran reguler.

Kami berharap setelah mengikuti MPLS, seluruh peserta didik memahami lingkungan sekolah, mengenal guru dan teman-temannya, memiliki rasa percaya diri, serta siap mengikuti proses belajar mengajar dengan disiplin dan penuh semangat,” harapnya.

Pelaksanaan MPLS di SD Negeri 4 Bula mengacu pada berbagai regulasi pemerintah, antara lain:

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai bagian dari pelaksanaan layanan pendidikan yang berkeadilan.

Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru, yang menegaskan bahwa MPLS wajib dilaksanakan secara edukatif, ramah anak, bebas kekerasan, bebas perpeloncoan, serta berorientasi pada pembentukan karakter peserta didik.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 3, yang menyatakan bahwa pendidikan nasional bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019 mengenai Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang menegaskan pentingnya sinergi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan dasar, termasuk sektor pendidikan.

Melalui pelaksanaan MPLS yang ramah, aman, dan edukatif, SD Negeri 4 Bula berharap mampu membangun fondasi karakter peserta didik sejak hari pertama mereka memasuki lingkungan sekolah, sehingga tercipta generasi yang berprestasi, berakhlak mulia, serta mampu mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.*** M. Lausepa.