Jatim., SURABAYA – Kejaksaan Negeri Surabaya memeriksa jajaran di sejumlah SD-SMP terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada masa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim.
Kepala Kejari Surabaya Aji Prasetya mengatakan pihaknya menerima arahan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ikut mengusut kasus tersebut.
Mereka sekarang hanya diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Berita Acara Serah Terima (BAST) laptop yang ada di sekolah-sekolah.
“Benar, tetapi kami tidak memeriksa seluruh (sekolah), hanya sampel saja,” kata Aji, Sabtu (16/8).
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana menjelaskan pemeriksaan lanjutan dilakukan setelah pihaknya memeriksa tiga kepala bidang (Kabid) SD-SMP dan menerima dokumen pelengkap.
“Untuk tiga kepala bidang SD-SMP sudah kami lakukan pemeriksaan beberapa hari lalu,” kata Putu.
Mereka juga melakukan pemanggilan terhadap beberapa kepala sekolah di Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai sampel.
“Telah ada beberapa sampel dari Kepala SD-SMP yang telah kami periksa,” katanya.
Selain diperiksa, para kepala sekolah juga menyertakan sejumlah dokumen pelengkap terkait proyek pengadaan 1,2 juta unit Chromebook yang proses pengadaannya sedang diselidiki itu.
“Ada beberapa dokumen tambahan juga yang telah mereka serahkan kepada kami,” tutupnya.
Sebelumnya dilaporkan, Kejaksaan Agung memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi senilai Rp9,3 triliun pada masa Nadiem Makarim.
Tidak hanya penyidik yang berada di Gedung Bundar, Kejagung juga mengerahkan sejumlah jaksa dari berbagai daerah, terutama di Kejari, untuk membantu mengungkap skandal ini.
“Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di Gedung Bundar, tetapi juga penyidik di beberapa wilayah kejari, karena pengadaannya hampir di seluruh Indonesia,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Jumat (8/8).
Langkah tersebut diambil karena jumlah penyidik di pusat terbatas, sedangkan cakupan kasus tersebut mencakup hampir seluruh wilayah yang ada di tanah air.(mcr12/jpnn)
