Kontrakan di Seputih Banyak Digerebek, Polisi Amankan Pengguna Sabu

Berita, Kriminal, Lampung5917 Dilihat

Forum Kota |Lampung Tengah — Team Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (3/6/26) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial HA (25), warga Kota Bandar Lampung.

Dari lokasi, Polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,14 gram beserta seperangkat alat hisap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Kapolsek Seputih Banyak, AKP Hairil Rizal, S.H., M.H mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu beserta alat hisap, dan pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Jumat (5/6/26).

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Seputih Banyak guna pengembanan lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif membantu tugas Kepolisian dengan memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Kami mengucapkan terimakasih atas informasi dan kerja sama yang telah diberikan. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah kita,” ungkapnya.

Kapolsek berharap masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya, sehingga dapat bersama-sama menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.