Disinyalir Kakon/Kades Tampang Tua Kecamatan Pematang Sawa, Mark, UP Dana Desa Tahun 2025

Berita, Kriminal, Lampung5262 Dilihat

FORUM KOTA |TANGGAMUS- Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Pekon Tampang Tua , Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, menyimpan sejumlah kejanggalan yang serius diduga melakukan mark-up anggaran dan mengalokasikan dana untuk kegiatan-kegiatan yang tidak jelas manfaatnya.
 
Temuan ini terungkap berdasarkan i
Pantauan di lapangan menemukan sejumlah item kegiatan yang dianggarkan terkesan dipaksakan dan berulang.Deretan Anggaran yang Dipertanyakan
Berikut adalah beberapa pos anggaran dana desa Pekon Tampang Tua, Kecamatan Pematang Sawa yang dinilai janggal berdasarkan penelusuran di lapangan:
1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** Rp 8.550.000, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 10.942.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 66.600.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 12.600.000
Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi Rp 1.800.000
Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar Rp 72.910.000. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 16.800.000

“Program pengelolaan item pada pos anggaran lain nya realisasi sangat tidak jelas baik fisik maupun non fisik . Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 1.500.000
‎Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 94.250.000
‎Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa Rp 6.745.000
‎Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 17.636.000
‎Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 15.098.000
‎Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 16.587.000
‎Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 54.828.000

“Seorang sumber warga, M (47), yang identitasnya disamarkan atas permintaannya, mengungkapkan ketidaksesuaian dalam penggunaan Dan realisasi dana desa sangat tidak sepadan dengan anggaran yang ada, telebih dalam realisasi perehapan Sarana prasarana balai pekon, sebab balai pekon tampang tua baru selesai dibangun, tidak ada perehapan tahun 2025 kemaren jumlah anggaran cukup lumayan besar. Desa/Balai Kemasyarakatan Rp 149.350.000
‎Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp 13.300.000
‎Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 9.450.000
‎Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) Rp 2.600.000
‎Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 5.737.500
‎Penyertaan Modal Rp 199.690.000
‎Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 7.200.000
‎Pembinaan PKK Rp 9.244.000
‎Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 3.600.000.

“Dari informasi yang didapat dari narasumber team awak media melakukan penelusuran dan investigasi .dan fakta yang ditemukan di lapangan semua yang di sampaikan Nara sumber benar.

“‎Sementara Kakon tampang, M BASIR Kamis 04 JUNI 2026 saat dihubungi via Aplikasi Whatshappnya di nomor 08218413XXXX guna meminta konfirmasi dan keterangan terkait informasi dan fakta dilapangan yang ditemukan, hingga berita ini diterbitkan belum membalas atau memberikan konfirmasi atau keterangan kepada Tim media (Team)