LBH-KIS Siap Bentuk DPW NTB untuk Perluas Bantuan Hukum Kesehatan.

Berita, NTB1 Dilihat
banner 468x60

Forum kota.id Mataram Struktur wilayah disiapkan untuk menjangkau masyarakat lebih luas
Mataram, 12 Januari 2026 Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH-KIS) siap memperluas jangkauan layanan bantuan hukum kesehatan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui pembentukan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).

Langkah tersebut ditandai dengan diajukannya permohonan Surat Mandat kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LBH-KIS.
Permohonan pembentukan DPW LBH-KIS NTB ini diajukan sebagai bagian dari upaya penguatan struktur organisasi di tingkat wilayah guna menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pendampingan hukum di bidang kesehatan yang semakin kompleks.

banner 336x280

Ketua DPW LBH-KIS Provinsi NTB yang diusulkan, Lukman Aprizal, S.H, menyampaikan bahwa keberadaan DPW di tingkat provinsi akan mempercepat akses masyarakat terhadap bantuan hukum yang profesional, adil, dan berkelanjutan.

“Dengan adanya DPW LBH-KIS di NTB, kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya yang menghadapi persoalan hukum kesehatan, dapat memperoleh pendampingan hukum secara lebih mudah dan merata,” ujar Lukman di Mataram, Senin (12/1).

Dalam permohonan tersebut, DPP LBH-KIS diminta menerbitkan Surat Mandat yang memberikan kewenangan kepada pengurus DPW sementara untuk melakukan konsolidasi organisasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, menyusun kepengurusan definitif, melaksanakan kegiatan organisasi terbatas, serta mempersiapkan pelantikan kepengurusan DPW LBH-KIS NTB secara resmi.

Pembentukan DPW LBH-KIS NTB dinilai sebagai langkah strategis dalam memperluas jaringan nasional LBH-KIS serta memperkuat peran advokasi hukum kesehatan di daerah. Provinsi NTB memiliki karakteristik wilayah dan tantangan kesehatan yang beragam, sehingga membutuhkan kehadiran lembaga bantuan hukum yang fokus dan responsif.

Susunan pengurus inti yang diusulkan terdiri dari Lukman Aprizal, S.H sebagai Ketua, IGST AG BGS Dwipayana, S.H sebagai Sekretaris, dan Indah Amelia, S.H sebagai Bendahara, didukung oleh dewan penasihat serta sejumlah divisi strategis.

LBH-KIS menegaskan komitmennya untuk menjalankan roda organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), menjaga integritas lembaga, serta melaporkan setiap kegiatan organisasi secara berkala kepada DPP LBH-KIS.

Dengan terbentuknya DPW LBH-KIS Provinsi NTB, diharapkan layanan bantuan hukum kesehatan dapat menjangkau masyarakat lebih luas dan memberikan kontribusi nyata dalam perlindungan hak-hak hukum di bidang kesehatan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *