Forum Kota | Seram Bagian Timur (SBT) — Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Kabupaten Seram Bagian Timur mendesak Kejaksaan Negeri SBT untuk segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana beasiswa sebesar Rp800 juta yang diduga melibatkan Sekretaris Dinas Pendidikan SBT.
Desakan tersebut disampaikan LMND setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana beasiswa yang seharusnya diperuntukkan bagi pelajar dan mahasiswa asal SBT. Mereka menilai kasus ini harus menjadi prioritas aparat penegak hukum mengingat dana pendidikan adalah hak publik yang wajib dipertanggungjawabkan.
Ketua EK LMND SBT dalam keterangannya menegaskan bahwa dugaan keterlibatan oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan tidak boleh diabaikan. Ia menilai langkah Kejaksaan sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat.
> “Jika benar ada penyelewengan dana beasiswa oleh pejabat di Dinas Pendidikan, ini merupakan tindakan serius. Kami meminta Kejaksaan untuk segera turun tangan agar dugaan penyimpangan tersebut tidak menguap begitu saja,” tegasnya.
LMND juga meminta Pemerintah Daerah SBT untuk bersikap transparan dan memberikan akses informasi kepada aparat penegak hukum. Menurut mereka, keterbukaan adalah kunci agar proses penyelidikan berjalan efektif dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan maupun Sekretaris dinas yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan tanggapan. Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri SBT juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait langkah yang akan diambil.
Kasus dugaan penyelewengan dana beasiswa ini kini menjadi perhatian publik, dan masyarakat menantikan kejelasan dari proses hukum yang diharapkan dapat berjalan transparan dan akuntabel.













