FORUMKOTA.ID | Tegal – Pemerintah Kabupaten Brebes bersama Pemerintah Kabupaten Tegal dan Pemerintah Kota Tegal membangun sinergi strategis dengan PT Elenergy Green Solutions dalam rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) se-Tegal Raya.
Komitmen kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Letter of Expression of Interest (LoI) atau surat pernyataan minat kerja sama, serta penyerahan kesepakatan bersama, yang digelar di Gulala Azana Resort Guci, Kabupaten Tegal, Selasa (27/1/2026) siang.
Wakil Bupati Brebes Wurja, SE menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan benar-benar dapat terealisasi secara konkret, mengingat persoalan sampah di Kabupaten Brebes telah menjadi masalah serius sejak lama.
“Permasalahan sampah di Brebes dari dulu dampaknya sudah sangat luar biasa. Dengan program pengolahan sampah menjadi energi listrik ini, diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi beban sampah di wilayah Tegal Raya dan Kabupaten Brebes secara regional,” ujarnya.
Wurja menegaskan, Pemerintah Kabupaten Brebes memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan PSEL tersebut. Proyek ini dinilai tidak hanya mampu mengatasi tumpukan sampah, tetapi juga menghadirkan sumber energi hijau yang ramah lingkungan.
“Harapannya, PSEL ini menjadi solusi berkelanjutan untuk pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan pasokan energi hijau di Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid menyatakan kerja sama lintas daerah ini merupakan langkah strategis dalam menjawab persoalan persampahan yang semakin kompleks.
“Melalui sinergi ini, kami berharap dapat menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Kholid.
Ia mengungkapkan, timbulan sampah di Kabupaten Tegal saat ini mencapai 670,38 ton per hari. Namun, dari jumlah tersebut, sampah yang berhasil diolah baru sekitar 5,3 persen, sementara 60,4 persen masih berpotensi mencemari lingkungan.
“Kondisi ini menuntut adanya terobosan melalui pemanfaatan teknologi ramah lingkungan yang berorientasi jangka panjang,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Tegal telah menyusun Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Tahun 2025–2045. Dokumen tersebut menjadi pedoman perencanaan pengelolaan sampah secara bertahap dan terintegrasi menuju terwujudnya Kabupaten Tegal yang bersih, berbudaya, dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Wabup Kholid menegaskan bahwa pembangunan PSEL Tegal Raya memiliki nilai strategis karena tidak hanya mengurangi beban residu sampah ke tempat pemrosesan akhir, tetapi juga mengonversi sampah menjadi sumber energi listrik yang bernilai tambah secara ekonomi dan lingkungan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal, Sudigdo, menjelaskan bahwa penandatanganan LoI merupakan hasil dari proses koordinasi lintas daerah yang panjang dan intensif.
“Proses ini melibatkan pembahasan teknis dan kebijakan untuk menyamakan persepsi serta memastikan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Menurut Sudigdo, LoI merupakan bentuk komitmen awal para pihak, sementara kesepakatan bersama akan menjadi dasar untuk tahapan lanjutan, seperti penyusunan kajian mendalam, pemenuhan aspek regulasi, serta perencanaan teknis pembangunan PSEL.
Dari pihak mitra, perwakilan China International Cooperation Exchange Group Limited, Xing, menyatakan kesiapan mendukung investasi pengolahan sampah berbasis teknologi di Indonesia. Ia menilai kerja sama ini dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan daerah.
Senada, Presiden Direktur PT Elenergy Green Solutions, Lee Seng Liang, menegaskan komitmen perusahaannya untuk bekerja secara profesional, patuh terhadap regulasi, dan bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh sinergi antara pemerintah dan swasta dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah berbasis teknologi yang berdampak nyata,” pungkasnya.***













