FORUM KOTA |TANGGAMUS– Viral nya pemberitaan di Media Online beberapa waktu lalu, terkait dugaan ketimpangan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa di Pekon/Desa MAJA, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, Provindi Lampung Tahun 2023, yang diduga fiktif dan mark-up di beberapa kegiatan, Inspektorat Tanggamus akan panggil Kelapa Pekon/Desa MAJA, ROHIM.
Inspektur Tanggamus, melalui Sekretaris nya GUSTAM menyampaikan bahwa akan memanggil kapala Pekon Maja Kecamatan Kota Agung Barat, untuk dimintai keterangannya.
“Kami sudah membaca berita terkait dugaan kegiatan fiktif dan mark-up DD di Desa MAJA i, oleh karena itu kami akan segera memanggil ROHIM selaku Kakon untuk dimintai keterangan tentang penggunaan DD di desa tersebut” Kata GUSTAM saat di konfirmasi awak media ini via telepon seluler Chat Whatsapp Inspektorat ,Rabu 03 JUNI 2026.
”Menurut GUSTAM Apriyansyah pihak inspektorat akan segera memanggil Kakon Maja, Kecamatam Kota Agung Barat terkait penggunaan DD dan lain-lain oleh karena itu terkait kakon MAJA Pihak nya akan segera melakukan Pemanggilan tetapi pihak segera menjadwalkannya.
GUSTAM juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi Rekan-Rekan Media dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa, setiap Informasi yang disampaikan juga akan diklarifikasi kepada leading sektor terkait, dalam hal ini DPMD dan Camat Kota agung barat
Diberitakan sebelumnya, Realisasi atau dalam Pelaksanaan Penyerapan Anggaran Dana Desa (DD) yang bersumber dari Pemerintah Pusat Tahun 2023 di Maja Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus, diduga ada yang fiktif dan mark-up diberbagai kegiatan. kami segera terbit kan Surat panggilan Resmi tutup GUSTAM.
Dugaan Anggaran Mark up Tahun 2024 Pelatihan Pembinaan Lembaga KemasyarakatanRp 875.000
Pembinaan PKKRp 8.680.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa **Rp 5.600.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa **Rp 2.363.000
Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal DesaRp 3.750.000.
”Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) **Rp 12.000.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)Rp 9.240.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)Rp 69.600.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)Rp 13.500.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)Rp 6.000.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang DesaRp 1.900.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang DesaRp 16.813.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang DesaRp 960.000.
”Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Rp 2.650.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa **Rp 49.000.000
Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa)Rp 6.000.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)Rp 10.800.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 54.888.000
”Warga pekon Maja kini mendesak Bupati Tanggamus untuk memberikan sanksi tegas, serta meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus dan Unit Tipidkor Polres Tanggamus, segera bertindak tegas, mengingat semenjak Kakon Maja dijabat oleh Bpk Rohim Pembangunan tidak ada, bagaimana Satu desa mau Maja jika dipimpin oleh Orang tak bisa baca tulis seperti nya kepala pekok Maja ini Buta hurup .
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi resmi kepada Kepala Pekon MaJa, Kecamatan Kota agung Barat ,Rohim, terus dilakukan oleh tim Media ini mendapatkan klarifikasi perihal tudingan miring yang kini tengah menjadi sorotan utama di Kabupaten Tanggamus. (Tim)
Mendatang Periksa Kakon MAJA Dugaan Mark, UP Dan Piktif Dana Desa Tahun 2024












