Diduga Jual 5 Buku Paket Rp800 Ribu, SD Negeri 2 Banyuasin II Jadi Sorotan Tajam

FORUM KOTA | BANYUASIN, SUMSEL — Keluhan terkait biaya yang harus dikeluarkan orang tua siswa kembali menjadi sorotan. Kali ini, sejumlah biaya di SD Negeri 2 Banyuasin, Sumatera Selatan, dikeluhkan wali murid, mulai dari kebutuhan seragam hingga buku pelajaran.

 

Salah seorang wali murid berinisial AS menyampaikan kepada wartawan bahwa untuk siswa kelas 1, orang tua disebut membayar sekitar Rp800 ribu untuk lima buku paket.

 

“Banyak problem sekolah ini. Baju sekolah saja Rp450 ribu dan sumbangan sekolah Rp100 ribu, seluruh murid diminta,” ujar AS kepada wartawan, Senin (7/9/2026).

 

Keluhan tersebut memunculkan pertanyaan dari wali murid mengenai dasar penetapan biaya, mekanisme pengadaan buku, serta apakah pembayaran tersebut bersifat wajib atau merupakan kesepakatan bersama.

 

Pasalnya, angka ratusan ribu rupiah untuk kebutuhan buku menjadi perhatian bagi orang tua siswa, terutama jika pengadaan tersebut berkaitan dengan kebutuhan pembelajaran di sekolah negeri.

 

Kepala Sekolah Bantah Adanya Penjualan Buku Rp800 Ribu – Rp1 Juta

 

Menanggapi informasi tersebut, Kepala SD Negeri 2 Banyuasin, Ayu Masari, membantah pihak sekolah menjual buku paket kepada kelas I dengan harga Rp800 ribu hingga Rp1 juta.

 

“Mengenai dugaan dari wali murid itu, tidak benar. Kalau Bapak ingin kejelasannya, Bapak datang saja ke sekolah,” kata Ayu.

 

Ia juga mempertanyakan sumber informasi yang menyebut dirinya menjual buku paket dengan nominal tersebut.

 

“Kalau boleh tahu Pak, wali murid yang mana yang kasih info kalau saya jual buku paket Rp800 ribu sampai Rp1 juta? Kami pihak sekolah saja terkejut,” ujarnya.

 

Ayu menegaskan dirinya tidak menjual buku sebagaimana informasi yang disampaikan wali murid.

 

“Kalau saya jual itu tidak benar. Bapak silakan tanya sama semua wali murid di sekolah kami,” tegasnya.

 

Sekolah Sebut Tidak Semua Buku Bisa Disediakan

 

Terkait sumbangan yang disebut wali murid, Ayu menyatakan bahwa pembahasannya telah dilakukan bersama wali murid, komite sekolah, dan Korwil.

 

“Sumbangan ini, kami rapat dengan semua wali murid, komite sekolah dan Korwil,” katanya.

 

Publik Tunggu Kejelasan Rincian Biaya

 

Perbedaan keterangan tersebut membuat persoalan biaya buku perlu dijelaskan secara lebih terbuka. Jika benar pembayaran Rp800 ribu tersebut berkaitan dengan lima buku, maka rincian harga dan mekanisme pengadaannya penting diketahui wali murid.

 

Begitu pula mengenai biaya seragam Rp450 ribu dan sumbangan Rp100 ribu yang disebut AS, perlu ada penjelasan mengenai dasar penetapan, sifat pembayaran, hasil kesepakatan rapat, serta penggunaan dana.

 

Dengan demikian, persoalan ini tidak berhenti pada pernyataan “ada” atau “tidak ada” penjualan buku, tetapi dapat dijelaskan secara terang kepada orang tua siswa berdasarkan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.(Red)