OJK Mengungkap Perkembangan Kasus Pinjaman Online Investree, KoinP2P, hingga Akseleran

, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan perkembangan terbaru mengenai masalah yang terjadi di beberapa platformfintechP2Ppinjamanaliaspinjamanonlinemasalah.

Misalnya saja adalah PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P), PT Investree Radhika Jaya (Investree), PT iGrow Resources Indonesia (iGrow), hingga PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan serta mendorong penyelesaianfintechP2Ppinjamanmasalah.

Mengenai KoinP2P, Agusman mengatakan berdasarkan laporan yang diterimanya saat ini proseskebuntuansedang dilakukan sesuai dengan kesepakatan dengan pemberi dana, aliaspemberi pinjaman.

“Selain itu, OJK telah melakukan pertemuan dengan pemegang saham KoinP2P untuk memastikan komitmen dalam peningkatan modal. Tindak lanjut rencana peningkatan modal tersebut di-monitor“secara ketat,” katanya dalam jawaban tertulis RDK, dikutip Rabu (10/9/2025).

Dalam kasus Investree, Agusman menyebut bahwa saat ini tim likuidasi masih terus melakukan verifikasi data.pemberi pinjamansekaligus pendataanpeminjamyang masih memiliki kewajiban utang.

Setelah itu, selanjutnya, langkah berikutnya yang akan dilakukan adalah melakukan penagihan kepadapeminjamuntuk menyelesaikan kewajibannya.

“Adapun, terdapat anggota Tim Likuidasi Investree yang mengundurkan diri atas permintaan sendiri. Namun demikian, saat ini OJK telah memberikan persetujuan atas anggota Tim Likuidasi penggantinya,” kata dia.

Tidak hanya untuk kasus Investree, Agusman juga memastikan bahwa tim likuidasi PT Tani Fund Madani Indonesia (Tanifund) juga sedang melakukan verifikasi datapemberi pinjamandan pendataanpeminjam.

Sementara itu, untukpinjaman fintechAkseleran dengan angka TWP90 (tingkat wanprestasi di atas 90 hari) sebesar 81,36% ini telah diperiksa langsung oleh OJK karena adanya informasipeminjamdiberi pinjaman melebihi batas atas yang ditetapkan.

“OJK telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap Akseleran. Mengingat hasil pemeriksaan tersebut, OJK telah memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Agusman.

Selanjutnya, dia juga mengungkapkan perkembangan kasus iGrow mengenai upaya perusahaan dengan angka TWP90 sebesar 80,18% ini untuk mengembalikan dana parapemberi pinjaman.

Dia menyebut bahwa peningkatan modal oleh pemegang saham iGrow dilakukan untuk memenuhi ekuitas minimum sekaligus menjaga keberlangsungan operasional perusahaan.

Sementara itu, pengembalian danapemberi pinjamantetap menjadi kewajibanpeminjam“sesuai perjanjian pendanaan, yang dapat ditempuh antara lain melalui penagihan langsung dan proses litigasi,” tegas Agusman.

Sebagai informasi, hingga Juli 2025 OJK melaporkan terdapat 20 perusahaan P2Ppinjamanatau pinjamanonline(pinjol) yang memiliki tingkat wanprestasi (TWP90) atau rasio kredit macet di atas 5%. Agusman mengatakan jumlah tersebut berkurang satu dibandingkan dengan posisi pada Juni 2025.

“OJK telah meminta rencana tindak lanjut untuk menurunkan TWP90 kepada penyelenggara pinjaman daring tersebut,” katanya dalam jawaban tertulis pada Minggu (7/9/2025).

Sementara itu, katanya, rasio pendanaan macet TWP90 industri P2Ppinjamanmasih terjaga pada tingkat 2,75%.