FORUM KOTA | PESAWARAN LAMPUNG – Seorang oknum Lembaga Pembinaan Kusus Anak Kelas II Lampung Inisial (RZQ) diduga terjaring operasi Satres Narkoba Polres Pesawaran pada 14 Oktober 2025 karena dugaan penyalahgunaan narkotika.
Informasi ini terungkap dari Lis sebut saja nama samaran yang enggan disebutkan namanya Pada Selasa, 11/11/2025.
Dari hasil konfirmasi, Kasat Narkoba Polres Pesawaran AKP Rudi Hartono, S.H., M.M. membenarkan bahwa RZQ sempat diamankan untuk pemeriksaan. Namun, berdasarkan hasil tes urine, yang bersangkutan negatif narkoba, sehingga akhirnya dilepaskan setelah menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, Kalapas LPKA BANDAR LAMPUNG , Ari Fabia Mahardani, S.H., M.H., saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, mengaku tidak mengetahui adanya penangkapan terhadap Anggota nya tersebut.
“Saya tidak tahu jika ada anggota yang ditangkap Polres Pesawaran karena dugaan narkoba. Namun bila terbukti silakan dilaporkan dan diproses secara hukum, karena hal itu bukan wewenang kami,” Ujarnya
Ari menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan pelanggaran disiplin terhadap (RZQ) karena tidak masuk kerja selama 11 hari berturut-turut tanpa keterangan.
“Untuk oknum tersebut sudah kami kenakan sanksi disiplin internal,”
Sementara itu, pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung dikabarkan telah menerima laporan disiplin dari lembaga pembinaan kusus anak Kelas II A (LPKA) Langkah berikutnya, Kanwil diminta melakukan pendalaman dan klarifikasi internal untuk memastikan sejauh mana keterlibatan oknum dimaksud dalam dugaan kasus narkotika tersebut.
Kami Berharap Pihak (Kanwil Kemenkumham) Tegas menanggapi ini
Hingga berita ini di terbitkan awak media telah melakukan konfirmasi kepada RZQ alias Kribo tentang kebenarannya terkait penangkapan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh polres pesawaran, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari yang bersangkutan.
Dan kini publik menantikan komitmen nyata dari aparat hukum dan instansi terkait dalam menegakkan integritas lembaga pemasyarakatan, agar tidak ternodai oleh oknum yang menyalahgunakan kepercayaan negara.
