Forum Kota | TANAH DATAR – Pengerjaan pelaksanaan proyek pembangunan Tangki Septik Skala Individual Perdesaan Minimal 25 KK yang tersebar di beberapa Nagari (Red-Desa) di Kabupaten Tanah Datar terkesan amburadul dan tidak transparan, baik dalam pengerjaannya, maupun dalam penggunaan anggaran.
Pantauan ForumKota di lapangan dalam seminggu terakhir ini terlihat, bahwa pekerjaan yang seharusnya sudah selesai dikerjakan pada 16 Desember 2025 yang lalu, namun sampai hari ini masih terkesan pada progres minus.
Dilain sisi kegiatan tersebut dengan pelaksana diserahkan penuh ke warga atau masyarakat nagari (Desa) yang ditunjuk, dengan cara sukarela.
Untuk 25 KK , pengerjaan Tangki Septik ini di handle oleh 3 (orang) pengurus, dengan Formasi Ketua, Sekretaris dan Bendahara, namun secara teknis tetap dibawah kendali Dinas PUPR Kabupaten melalui Bidang Cipta Karya.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, bahwa 3 orang yang ditunjuk oleh warga penerima manfaat dari Kegiatan Tangki Septik ini adalah sebagai perpanjangan tangan dari para penerima manfaat Tangki Septik.
Namun untuk urusan Teknis adalah bidang Cipta Karya pada Dinas PU Kabupaten Tanah Datar, demikian disampaikan Syafrial (45), samaran, salah seorang penerima manfaat Tangki Septik ini.
Lebih Lanjut Syafrial mengatakan, bahwa anggaran untuk satu Tangki Septik sebanyak 15 juta rupiah, akan tetapi yang diterima oleh warga hanya Rp.14.700.000, dari nominal tersebut terjadi pemotongan sebanyak Rp 300 ribu.
Selain pemotongan 300, dari nominal 14.700.000 tersebut, juga ada pengeluaran biaya untuk pembelian Gorong-gorong (Sumuran) dan Septiktank yang semuanya langsung dibeli oleh pihak Tim Teknis dari Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Tanah Datar.
Jadi menurut Angga (47), samaran, salah seorang warga lainnya menyebutkan, bahwa dari nilai yang diterima 14 juta lebih tersebut hanya dimanfaatkan untuk konstruksi (rumah closed) sebanyak Rp.10 juta lebih dan tidak cukup 11 juta rupiah.
Saat dikonfirmasi ForumKota.id dengan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanah Datar melalui Kepala Bidang Cipta Karya Kusbandi, yang bersangkutan mengakui adanya pemotongan Rp.300 ribu
Penerima manfaat (Warga), hanya terima uang Rp.14.700.000 dan ada pemotongan Rp.300 ribu.
Selanjutnya untuk pengadaan SeptiTank Portable dan Gorong-gorong itu langsung yang membeli pihak Bidang Cipta Karya.
“Betul warga penerima hanya terima Rp.14 juta sekian dan tidak cukup 15 juta, dan juga yang melakukan pembelian Gorong-gorong dan Septiktank Portable adalah Bidang sini” kata Kusbandi.
Diketahui proyek kegiatan yang dimanfaatkan langsung oleh masyarakat penerima manfaat ini di kabupaten Tanah Datar hampir mencapai 400 unit dengan nilai kontrak per 25 Unit senilai Rp.252.247.296, yang saat ini durasi waktunya sudah habis namun progres pekerjaan masih jauh dari yang diharapkan.
Ketika dilakukan konfirmasi lanjutan Jumat (26/12) dengan Ka.Bid Cipta Karya Kusbandi, namun kontak handphone yang bersangkutan tidak bisa dihubungi dalam status “Memanggil” tidak berdering seperti kebanyakan panggilan tersambung. (Roni Leriang)













