Pelaku Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ditangkap, Satu Rekannya Masih Diburu!

Berita, Kriminal, Lampung983 Dilihat
banner 636x380

Forum kota | Lampung Tengah – Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kampung Terbanggi Besar.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol M. Samsari, S.H mengatakan, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial Y (27), warga Kampung Terbanggi Besar.

banner 636x380

Sementara satu pelaku lainnya berinisial A (26) telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran.

Kapolsek menjelaskan, aksi Curas tersebut terjadi pada Rabu dini hari (28/5/26) sekitar pukul 02.30 WIB.

Korban MHF (22), warga Kecamatan Terusan Nunyai, dipepet dua pelaku saat melintas usai pulang dari Bandar Lampung.

Pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis laduk, lalu merampas 1 unit handphone Redmi Note 12 Pro.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Kamis (23/7/2026), Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti handphone milik korban,” ujar Kapolsek, Sabtu (25/7/26).

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Terbanggi Besar untuk proses penyidikan, sementara satu pelaku lainnya masih diburu.

“Pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tutup Kapolsek. (Mth)

banner 636x380

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *