Forumkota.id | Lampung Tengah – Pembangunan Jalan Semanjung Dusun Badran Sari, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah diduga dilaksanakan asal jadi.
Diketahui juga, jalan tersebut merupakan bagian dari jaringan jalan sekunder atau lokal desa untuk menghubungkan antar dusun atau jalan akses ke Kabupaten dan Kecamatan.
Namun didapati tim media ini dilokasi pembangunan, selain tidak standar kualitas , para pelaksana pekerja tidak dilengkapi dengan alat keamanan kerja, tidak terpasang papan plang informasi kegiatan. Belum diketahui kategori pembangunan jalan desa tersebut, termasuk sumber anggaran kegiatan.
Terkait ini, para pekerja dilokasi enggan memberikan informasi. Sementara itu, sejak Kamis 23/04/2026 sampai dengan Minggu, 25/04/2026 sore, Lurah atau Kepala Desa Badran Sari, sulit untuk di temui guna di konfirmasikan.
Jika jalan Desa Badran Sari tersebut merupakan jalan yang dibangun dengan teknik Lapen atau Lapis Penitrasi Makadam, yakni jenis perkerasan jalan dengan agregat seragam, seharusnya sudah dilakukan pengikat oleh aspal yang disemprotkan diatasnya, yang kemudian di padatkan lapis demi lapis.
Standar ketentuan teknis jalan desa tipe Lapen yakni strukturnya terdiri dari agregat pokok dan agregat pengunci pada sisi kiri dan kanan bahu jalan serta keseluruhan.
Pengikat jalan menggunakan aspal yang disemprotkan diatas agregat dan dilakukan pemadatan secara bertahap lapis demi lapis, dengan ketebalan aspal standar minimum 2 Cm untuk jalan desa.
Kemudian, standar teknis jalan desa dengan kelebaran yang mengacu pada fungsi lingkungan, idealnya 4 Meter sampai 6 Meter. Berbeda dengan akses jalan terbatas yakni jalan setapak atau gang yang hanya makasimal lebar 2 Meter sampai 3 Meter.
Selain daripada itu, dalam teknis pembangunannya juga memperhatikan saluran drainase kiri dan kanan, agar badan jalan tidak cepat rusak atau terputus, akibat air yang menggenang di permukaan jalan.
Dalam teknisnya juga, material menggunakan material agregat yang memenuhi persyaratan teknis. Maka dari itu secara keseluruhan harus memenuhi persyaratan, karena manfaat jalan desa Lapen bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas antara wilayah desa tersebut, khususnya penghubung utama desa ke Kecamatan atau ke Kabupaten.













