, JAKARTA –Pemerintah pusat menegaskan bahwa peraturan mengenai tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan segera selesai dan diumumkan minggu ini melalui Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres).
Salah satu hal penting yang akan diatur dalam peraturan tersebut adalah penunjukan guru di sekolah sebagai Penanggung Jawab (PIC) program MBG.
Di manakah para guru kontrak akan lebih dahulu mendapatkan insentif sebesar Rp100.000 per hari tugas.
Aturan MBG Selesai Pekan Ini
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa penyelesaian Peraturan Presiden dan Instruksi Presiden ini sangat penting dalam mengatur pembagian tanggung jawab antara Kementerian, Lembaga, serta Pemerintah Daerah (Pemda) agar program MBG dapat berjalan dengan aman, layak, dan tepat sasaran.
Terkait tata kelola, semoga dalam seminggu ini selesai mengenai Peraturan Presiden dan Instruksi Presiden.
“Apa isinya? Tunggu sebentar, akan diumumkan dalam satu minggu nanti,” kata Zulkifli Hasan dalam konferensi pers KLB Keracunan MBG di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Ia menekankan bahwa program MBG merupakan hak dasar warga negara dalam memenuhi kebutuhan gizi yang layak untuk membentuk generasi unggul di masa depan.
Guru Swasta Diutamakan Menjadi PIC dengan Tunjangan Harian
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan di lapangan, pemerintah akan menunjuk guru dari sekolah sebagai pengelola program.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menjelaskan prosedur pengangkatan ini:
Setiap sekolah yang menerima manfaat dari MBG diwajibkan menunjuk 1 hingga 3 guru sebagai penanggung jawab.
Pembantu guru atau tenaga honorer akan menjadi yang utama dalam mengisi posisi penanggung jawab ini.
PIC akan mendapatkan insentif sebesar Rp100.000 untuk setiap hari tugas yang diberikan.
Namun, Mu’ti meminta masyarakat untuk bersabar menunggu informasi lebih lanjut.
“Nanti cek di Perpresnya, karena sekarang belum tahu karena belum dikeluarkan dalam aturannya, nanti jika sudah ada aturannya dikeluarkan, baru kami sampaikan,” kata Abdul Mu’ti.
Rina Ayu Panca Rini/Tribunnews