, BANGLI– Polres Bangli mengadakan konferensi pers terkait kasus pertikaian yang menyebabkan dua orang meninggal dunia di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, Bali, pada hari Rabu tanggal 15 Oktober 2025.
Kegiatan yang dipimpin oleh Wakapolres Bangli, Kompol Willa Jully Nendissa menunjukkan beberapa barang bukti senjata tajam (Sajam) dan batu, yang merupakan milik tersangka dan korban dalam kejadian pada hari Minggu tanggal 12 Oktober 2025 tersebut.
Selain itu, barang bukti dalam kasus ini terdiri dari sebilah parang, sebuah palu, sebuah kapak, dan batu yang semuanya merupakan milik korban.
Sementara senjata yang dibawa oleh pelaku berupa pedang dengan panjang 95 cm, pedang sepanjang 75 cm, dan tombak yang memiliki panjang 176 cm.
Wakapolres Bangli, Kompol Willa Jully Nendissa menyampaikan bahwa kedua belah pihak pernah memiliki hubungan dekat, karena sebelumnya tergabung dalam sebuah komunitas jeep tour di Kintamani.
Selama perjalanan, terjadi perbedaan pendapat mengenai jadwal tour jeep, sehingga mereka terpisah.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku nekat menyerang korban karena merasa terluka akibat pesan yang berisi tantangan yang dikirim oleh Jero Sumadi mengenai masalah jalur jeep,” kata Wakapolres.
Mengenai jalur jeep yang menjadi penyebab masalah, kata Kompol Willa, sementara ini tidak beroperasi.
“Pada tahap penyelidikan saat ini belum ditemukan aktivitas jeep di jalur yang menjadi sumber konflik. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan terkait jalur jeep tersebut. Karena jika tidak diselesaikan, masalah ini akan terus berlanjut,” kata Kompol Willa.
Saat ini pihak terkait masih mengutus anggota untuk melakukan pengawasan di rumah para korban, rumah tersangka, serta RSUD Bangli tempat I Wayan Ruslan (53) sedang menjalani perawatan.
“Pengawasan masih berlangsung di rumah korban, rumah tersangka, dan RSUD Bangli,” katanya.
Diketahui bahwa salah satu tersangka, yaitu I Ketut Arta (26) adalah pelatih atlet Muay Thai yang baru saja memperoleh sertifikat sebagai pelatih nasional.
Diketahui pula bahwa pada Porprov 2025 ini, salah satu muridnya terdaftar sebagai penerima medali.
“Ya, salah satu pelaku adalah seseorang yang berprestasi dalam salah satu cabang olahraga,” kata Willa.
Berdasarkan laporan Tribun Bali, kejadian perkelahian dengan senjata tajam di Desa Songan sering terjadi. Bahkan pada tahun 2025 ini saja, telah terjadi tiga kasus.
Kumpulan Artikel Bangli
