Forumkota.id | NTB – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengambil langkah strategis untuk memperluas dan mengoptimalkan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui penandatanganan sejumlah dokumen kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan para mitra, Senin (15/12/2025), di Rupatama I Kantor Bupati Lombok Timur.
Penandatanganan tersebut meliputi Rencana Kerja dan Skema Sharing Iuran JKN Tahun 2026 serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Lombok Timur dengan BPJS Kesehatan, serta PKS antara BPJS Kesehatan dengan sejumlah mitra layanan kesehatan dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur.
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya Baznas Lombok Timur yang berkomitmen menanggung pembiayaan iuran JKN bagi 1.000 warga kurang mampu.
“Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Baznas Lombok Timur yang telah berkomitmen membantu pembiayaan JKN bagi masyarakat tidak mampu,” kata Warisin.
Ia juga mengapresiasi BPJS Kesehatan serta seluruh fasilitas layanan kesehatan atas pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat. Namun demikian, Bupati mengingatkan adanya tantangan ke depan, terutama dalam menjaga dan meningkatkan tingkat keaktifan peserta serta mutu layanan kesehatan.
Warisin meminta Dinas Sosial memastikan keakuratan data penerima bantuan iuran agar penyaluran bantuan tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat pada kelompok desil satu hingga lima.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lombok Timur Elly Widiani menyatakan optimistis terhadap capaian kepesertaan JKN di daerah tersebut. Ia memprediksi hingga akhir 2025, cakupan kepesertaan JKN di Lombok Timur akan mencapai 98,8 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 80,86 persen.
“Capaian tersebut berpeluang besar mengantarkan Lombok Timur meraih Universal Health Coverage (UHC) Award,” ujarnya.
Elly mengungkapkan, sepanjang 2025 total iuran dari peserta aktif di Lombok Timur tercatat lebih dari Rp150 miliar, sementara pembayaran klaim kesehatan mencapai lebih dari Rp427 miliar. Menurutnya, tantangan pada 2026 adalah menjaga keaktifan peserta minimal 80 persen, memastikan kecukupan anggaran, serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
Ia juga mengapresiasi inisiatif Pemkab Lombok Timur dalam menyelaraskan data kependudukan yang akurat sebagai dasar penyaluran bantuan iuran JKN.
Kesepakatan yang ditandatangani tersebut menjadi landasan strategis untuk memperkuat sinkronisasi program dan optimalisasi layanan JKN, sekaligus memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat Lombok Timur.
Selain Pemkab Lombok Timur dan BPJS Kesehatan, penandatanganan kerja sama juga melibatkan Baznas Lombok Timur, Rumah Sakit Islam S. Anggoro, Rumah Sakit Islam Namira, serta Rumah Sakit Ibu dan Anak Kuncup Bunga. Kerja sama ini mengatur mekanisme pendaftaran peserta JKN melalui skema sharing iuran sebagai bentuk gotong royong pembiayaan.
Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Lombok Timur, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lombok Timur, staf khusus bupati, serta para kepala organisasi perangkat daerah, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap percepatan perluasan cakupan JKN di daerah tersebut.













