Pengakuan Bambang, Teman Jokowi SMA, Ditelepon Minta Ijazah dari Banjarmasin

Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Inilah pengakuan teman sebangku Jokowi di SMA yang datang membawa ijazah dari Banjarmasin ke Jakarta. 2. Begini kisah teman sebangku Jokowi di SMA yang datang membawa ijazah dari Banjarmasin ke Jakarta. 3. Berikut penuturan teman sebangku Jokowi di SMA yang datang dengan membawa ijazah dari Banjarmasin ke Jakarta. 4. Ini laporan dari teman sebangku Jokowi di SMA yang datang bawa ijazah dari Banjarmasin ke Jakarta. 5. Berikut pengakuan teman sebangku Jokowi saat SMA yang datang membawa ijazah dari Banjarmasin ke Jakarta.

Sahabat Jokowi di SMAN 6 Solo, Jawa Tengah yang bernama Bambang Surojo (64) menjadi saksi dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.

Diketahui bahwa Jokowi telah melaporkan sebanyak 12 orang terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang ditujukan kepadanya terkait isu ijazah palsu.

Pada hari Selasa (22/7/2025), Bambang Surojo dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah yang terjadi di Polresta Solo, Jawa Tengah.

Dalam situasi ini, Bambang dijadikan sebagai saksi bersama dengan empat teman sekelas Jokowi lainnya yaitu Ria Tri Rasmini, Sunardi, Ignatius Budi Santoso, dan Sigit Haryanto.

Saat masih duduk di bangku SMA, ternyata Bambang Surojo tidak selalu berada di kelas yang sama dengan Jokowi.

Keduanya akhirnya menjadi teman sebangku saat duduk di kelas 2 dan 3 SMA.

Dengan demikian, Bambang menegaskan bahwa dirinya memang merupakan teman sekelas Jokowi saat SMA.

Saya adalah teman sekelas Jokowi dari kelas 1 SMA hingga lulus kelas 3 SMA.

“Untuk kelas 1 kami berada di ruang kelas yang berbeda, tetapi untuk kelas 2 kami duduk sebangku. Itu terjadi di kelas 2 IPA 2 dan kelas 3 IPA 2. Saya duduk sebangku dengan dia,” katanya di sebuah kafe di Kota Solo, Kamis (24/7/2025), seperti dilaporkan TribunSolo.com.

Pernah Diberi Teguran oleh Jokowi Karena Telah Dibela

Bambang Surojo saat ini memutuskan tinggal di Solo sementara waktu, agar dapat mengikuti perkembangan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

Bambang menyampaikan, ia bersama sekitar 30 teman sekelasnya pernah diundang untuk bertemu dengan Jokowi beberapa waktu sebelum dilantik menjadi Presiden RI pada 2014 lalu.

Pada pertemuan tersebut, Jokowi menekankan kepada rekan-rekannya agar tidak melakukan tiga hal selama ia menjabat sebagai presiden.

“Jangan mengaku sebagai teman saya, jangan menjual nama saya, jangan meminta pekerjaan dari saya. Itu yang disampaikan dan saya pegang hingga saat ini,” ujar Bambang menirukan pernyataan Jokowi pada masa itu.

Kemudian, ketika Eggi Sudjana mengungkap dugaan ijazah palsu Jokowi, Bambang yang sedang berada di Banjarmasin langsung terbang ke Jakarta sambil membawa ijazah asli SMA Negeri 6 Solo miliknya guna membela Jokowi.

Setelah diliput oleh media di Jakarta, Bambang segera mendapatkan panggilan dari Jokowi yang menegur dirinya.

Saya membaca berita sore hari, lalu pagi-pagi dari Banjarmasin langsung pergi ke Jakarta.

“Di sana saya sering muncul di media, saya sampaikan kepada teman-teman jurnalis. Perbedaan ijazah saya dengan milik Jokowi ada tiga, yaitu Foto Pas, Tanda Tangan, dan Nomor Seri,” katanya.

“Dengan kejadian itu, (Jokowi menghubungi saya) ‘Ngopo Bang kok koe ndadak belani aku’ (Mengapa Bang kamu tiba-tiba membela saya). Benar (melalui telepon)” katanya.

Diperiksa Polda Metro Jaya

Bambang menceritakan awalnya ia menerima surat undangan untuk menjadi saksi dalam laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya.

Bambang menyebutkan bahwa surat tersebut berisi undangan yang diterima pada hari Sabtu (19/7/2025).

Namun, ia baru menerima surat tersebut pada hari Minggu (20/7/2025).

“Jadi awal pemanggilannya ada surat panggilan dari Polda Metro Jaya yang meminta diperiksa di Mapolresta Surakarta. Panggilan tersebut dalam rangka penyidikan untuk memperkuat data pelapor. Karena saya berada dalam posisi sebagai pelapor,” katanya, Kamis, dikutip dari TribunSolo.com.

Ada lima orang yang dipanggil teman-teman, dan Senin telah berkumpul di Solo.

“Semua seangkatan, yang sekelas adalah saya dan Pak Sigit Haryanto, sedangkan yang berbeda kelas adalah Ria, Santosa, dan Sunardi,” katanya.

Bambang menyampaikan, dalam pemeriksaan tersebut ia pernah ditanyakan mengenai beberapa nama yang diduga terlibat dalam pencemaran nama baik terhadap Jokowi.

Ia juga menyebutkan bahwa ijazah miliknya dan empat temannya diamankan guna dilakukan uji kesesuaian melalui pemeriksaan forensik.

“Keterangannya memang ijazahnya disita untuk diperiksa melalui uji forensik. Mungkin nanti akan dikembalikan setelah persidangan selesai,” tambahnya.

Sosok Bambang Surojo

Dilaporkan oleh TribunSolo.com, Bambang Surojo lahir di Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah, pada tanggal 11 Agustus 1961.

Bambang Surojo adalah anak dari seorang mantan anggota TNI.

Saat ini, Bambang tinggal di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Bambang adalah lulusan jurusan teknik perminyakan dari UPN Yogyakarta.

Bambang pernah bekerja sebagai karyawan tambang minyak.

Ia pernah memulai bisnis di bidang perhotelan dan makanan minuman di Kota Solo, yaitu Hotel Rumah Sinten serta Kulonuwun Kopi yang terletak di kawasan Ngarsopuro.

Setelah tidak lagi bekerja sebagai karyawan tambang, Bambang memilih untuk melanjutkan studi di bidang ilmu hukum.

Sekarang ia membuka kantor hukum di Banjarmasin.

Laporan Jokowi

Dalam laporan yang disampaikan ke Polda Metro Jaya, Jokowi melaporkan 12 orang yang diduga menyebarkan berita palsu dan merusak reputasinya melalui media sosial serta saluran digital lainnya.

Nama-nama yang disebutkan Jokowi adalah sebagai berikut:

1. Roy Suryo (mantan Menteri Pemuda dan Olahraga serta ahli telematika)

2. Rismon Sianipar (Ahli forensik digital)

3. Tifauzia Tyassuma atau Dr Tifa (Epidemiolog dan aktivis)

4. Rizal Fadillah (Pengamat politik)

5. Eggi Sudjana (Tokoh hukum)

6. Damai Hari Lubis

7. Ruslam Effendi

8. Kurnia Tri Royani

9. Michael Benyamin Sinaga

10. Nurdian Noviansyah Susilo

11. Ali Ridho atau Aldo

12. Abraham Samad (Ex-Ketua KPK)

Laporan tersebut dilengkapi dengan bukti berupa ijazah asli, formulir persetujuan skripsi, serta flashdisk yang berisi 24 video yang diunduh dari berbagai situs media sosial dan YouTube.

Di dalam video-video tersebut, para terlapor diduga menyampaikan tuduhan bahwa ijazah milik Jokowi tidak sah atau palsu.

Mengenai laporan tersebut, Jokowi menyatakan bahwa dirinya hanya mengambil tindakan hukum setelah isu ini terus beredar dan merusak reputasinya.

Pada 11 Juli 2025, Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa laporan terhadap Jokowi telah memasuki tahap penyelidikan setelah dilakukan rapat perkara.

(*/ )

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti pula informasi lainnya diFacebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan