Forum Kota | DEMAK – Akhirnya setelah melakukan sejumlah Operasi di Rumah Sakit, Rifki Firmansyah bin Aji Jarwo (18), warga Blok Buyut RT 004/RW 001 Desa Tambi, Kec. Sliyeg, Kabupaten Indramayu korban penganiayaan di Ponpes (Pondok Pesantren) Tahfidzul Qur’an An-Nuriyyah, Desa Gebang, Kec. Bonang, Kab. Demak menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa (23/12/2025) pada pukul 22.00 WIB.
Adapun terduga pelaku berinisial S (18), yang berdomisili dan mondok di Ponpes Tahfidzul Qur’an An-Nuriyyah, Desa Gebang, saat ini masih berkeliaran bebas.
Diduga peristiwa itu terjadi pada November 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, di lapangan Ponpes setempat saat korban dan terduga pelaku sedang bermain sepak bola.

Menurut keterangan yang diterima, insiden bermula dari permainan tersebut yang kemudian berujung kekerasan. Terduga pelaku diduga dengan sengaja menjatuhkan korban, lalu menginjak bagian perut korban hingga sekitar 7 kali. Akibat tindakan tersebut, kondisi korban memburuk. Sehingga pada tanggal 16 November 2025, korban dilarikan ke RSUD Sunan Kalijaga Demak.
Namun karena harus menjalani tindakan medis serius dan tidak ada pihak keluarga maupun pihak terkait yang bertanggung jawab, korban akhirnya dipulangkan.
Kondisi Korban Semakin Memburuk
Setibanya di rumah, korban mengeluh nyeri hebat di bagian perut. Keluarga kemudian membawa korban ke RSUD Grobogan, di mana dokter menyatakan korban harus menjalani 2 kali operasi akibat usus buntu pecah. Karena kondisi semakin kritis, korban selanjutnya dirujuk ke RSUD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang. Di rumah sakit tersebut, korban kembali menjalani satu kali operasi tambahan dan telah menjalani perawatan intensif, hingga akhirnya meninggal.
Untuk selanjutnya almarhum Rifki Firmansyah bin Aji Jarwo (18), disemayamkan dirumah duka Eko HK selaku pamannya, di Dusun Ngayon, Desa Sarimulyo, Kec. Kebon Agung, Kab. Demak.
Hingga saat ini baik pelaku maupun pihak Ponpes tidak Blbertanggungjawab dan kasus inipun menuai sorotan publik, mengingat lokasi kejadian berada di lingkungan pendidikan dan keagamaan, yang seharusnya menjadi tempat pembinaan akhlak dan perlindungan bagi para santri.
Sebelumnya pihak keluarga korban yang diwakili oleh Eko HK telah melaporkan kasus ini ke Polres Demak, lantaran menilai tidak ada tanggung jawab, itikad baik, maupun penyelesaian dari pihak terduga pelaku maupun lingkungan ponpes.
Iapun menyesalkan lantaran hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola ponpes maupun informasi dari aparat penegak hukum dalam hal ini Unit PPA Polres Demak terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. *** GusBS / source













