Forumkota.id _ BNNK Kendal bersama jajaran Kepolisian dan Lembaga Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan, tes urine, serta sosialisasi bahaya narkoba pada Jumat (08/05/2026) di Lapas Kelas IIA Kendal dan Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam upaya deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dirangkaikan dengan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan. Ikrar tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kendal dan Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal sebagai komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari berbagai bentuk pelanggaran.
Pelaksanaan tes urine diikuti oleh 30 warga binaan dan 10 petugas di Lapas Kelas IIA Kendal, serta 33 warga binaan dan 46 petugas di Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal. Pada kesempatan yang sama, Penyuluh Narkoba BNNK Kendal juga memberikan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada warga binaan di Lapas Kelas IIA Kendal.
