Penting! Sertifikat Tanah Atas Nama Bambang Hermanto Hilang di Jalan Veteran Baturaja

Forum Kota0 Dilihat

BATURAJA, OKU — Warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, diimbau untuk memperhatikan pengumuman penting terkait kehilangan dokumen kepemilikan aset. Berdasarkan laporan resmi yang disampaikan oleh Fatmawati, satu berkas sertifikat tanda bukti hak kepemilikan tanah dan rumah telah dinyatakan hilang dari tempat penyimpanannya.Dokumen berharga yang hilang tersebut merupakan bukti sah kepemilikan tanah dan bangunan yang terdaftar atas nama Bambang Hermanto. Sertifikat ini memiliki kekuatan hukum mengikat dan menjadi dasar legalitas penuh atas kepemilikan aset properti yang bersangkutan di wilayah hukum Kabupaten OKU.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa kehilangan dokumen penting ini terjadi pada 23 Mei 2024. Tanggal tersebut bertepatan langsung dengan musibah bencana banjir besar yang menerjang dan merendam pemukiman warga di kawasan Kabupaten OKU, sehingga merusak serta menghanyutkan berbagai barang berharga milik warga.

Lokasi terakhir penyimpanan dokumen tersebut berada di kediaman pemilik yang beralamat di Jl. Veteran Komp. Trans No. 1175, RT 13 / RW 04, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu. Luapan air banjir yang masuk ke pemukiman diduga kuat menjadi penyebab utama dokumen tersebut hanyut atau terselip.

Insiden ini dipicu oleh bencana alam banjir bandang yang tidak terprediksi, sehingga melumpuhkan aktivitas warga dan merusak struktur tempat penyimpanan dokumen. Pihak keluarga tidak sempat menyelamatkan berkas sertifikat tersebut saat berkonsentrasi melakukan evakuasi diri dan anggota keluarga ke tempat yang lebih aman.

Hingga saat ini, pihak keluarga korban masih terus melakukan pencarian secara mandiri di sekitar lokasi kejadian maupun menyebarkan informasi publik. Pemilik berharap penuh agar masyarakat atau relawan yang secara tidak sengaja menemukan atau mengamankan dokumen tersebut dapat tergerak untuk menyerahkan dan mengembalikannya kepada pihak keluarga.

Bagi masyarakat yang menemukan, mengetahui keberadaan, atau memiliki informasi terkait dokumen sertifikat atas nama Bambang Hermanto tersebut, dimohon untuk segera menghubungi pihak keluarga melalui kontak resmi berikut: Selvi (0822-8171-1025) atau Bayu (081380742453) Selain itu, penemuan berkas juga dapat diserahkan langsung kepada pihak berwenang setempat.

Masyarakat juga diingatkan dan diimbau keras untuk tidak memanfaatkan, memindahtangankan, maupun memperjualbelikan dokumen sertifikat tanah tersebut kepada pihak mana pun. Pihak keluarga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat yang berkenan membantu menyebarluaskan rilis berita kehilangan ini.

(Sumber berita fatmawati)