BATURAJA, OKU — Warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, diimbau untuk memperhatikan pengumuman penting terkait kehilangan dokumen kepemilikan aset. Berdasarkan laporan resmi yang disampaikan oleh Fatmawati, satu berkas sertifikat tanda bukti hak kepemilikan tanah dan rumah telah dinyatakan hilang dari tempat penyimpanannya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa kehilangan dokumen penting ini terjadi pada 23 Mei 2024. Tanggal tersebut bertepatan langsung dengan musibah bencana banjir besar yang menerjang dan merendam pemukiman warga di kawasan Kabupaten OKU, sehingga merusak serta menghanyutkan berbagai barang berharga milik warga.
Insiden ini dipicu oleh bencana alam banjir bandang yang tidak terprediksi, sehingga melumpuhkan aktivitas warga dan merusak struktur tempat penyimpanan dokumen. Pihak keluarga tidak sempat menyelamatkan berkas sertifikat tersebut saat berkonsentrasi melakukan evakuasi diri dan anggota keluarga ke tempat yang lebih aman.
Hingga saat ini, pihak keluarga korban masih terus melakukan pencarian secara mandiri di sekitar lokasi kejadian maupun menyebarkan informasi publik. Pemilik berharap penuh agar masyarakat atau relawan yang secara tidak sengaja menemukan atau mengamankan dokumen tersebut dapat tergerak untuk menyerahkan dan mengembalikannya kepada pihak keluarga.
Masyarakat juga diingatkan dan diimbau keras untuk tidak memanfaatkan, memindahtangankan, maupun memperjualbelikan dokumen sertifikat tanah tersebut kepada pihak mana pun. Pihak keluarga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat yang berkenan membantu menyebarluaskan rilis berita kehilangan ini.
(Sumber berita fatmawati)
