Peringati Hari Antikorupsi, Kejaksaan Berikan Pelayanan Hukum di Negeri Kilwaru

Forum Kota0 Dilihat
banner 636x380

 

 

banner 636x380

BULA, SBT — Cabang Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur di Geser menggelar sosialisasi dan pelayanan hukum di Negeri Kilwaru, Kecamatan Seram Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Senin (12/10/2026), dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia.

Kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi aparatur pemerintah negeri dan masyarakat untuk berkonsultasi mengenai persoalan hukum, terutama terkait penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Penjabat Kepala Negeri Kilwaru, Ahmad Bugis, mengapresiasi pelayanan hukum yang diberikan pihak kejaksaan.

Menurutnya, pemahaman hukum sangat penting agar aparatur pemerintah negeri menjalankan tugas sesuai ketentuan dan menghindari penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Saya selaku Penjabat Kepala Negeri Kilwaru bersama seluruh lapisan masyarakat menyampaikan terima kasih kepada pihak Cabang Kejaksaan Negeri di Geser yang telah memberikan pemahaman hukum kepada kami sebagai penyelenggara pemerintahan negeri,” ujarnya.

Secara hukum, pengelolaan anggaran desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, menjadi salah satu landasan hukum dalam penindakan terhadap perbuatan korupsi yang memenuhi unsur pidana.

Melalui pelayanan hukum ini, diharapkan aparatur pemerintah negeri tidak hanya memahami aturan, tetapi juga menjalankan tanggung jawab pengelolaan anggaran secara benar.

Pencegahan korupsi harus diwujudkan melalui tata kelola pemerintahan yang terbuka, tertib administrasi, serta penggunaan anggaran sesuai peruntukannya.

Kegiatan tersebut dihadiri pihak Cabang Kejaksaan Negeri di Geser, perangkat Pemerintah Negeri Kilwaru, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kilwaru. *** M.    Lausepa.

banner 636x380

Posting Terkait

banner 636x380

Jangan Lewatkan