Perkuat Literasi Desa, Pemkab SBT Siapkan Perbup “Satu Desa Satu Perpustakaan”

Forum Kota1 Dilihat
banner 468x60

 

BULA. SERAM BAGIAN TIMUR PROVINSI MALUKU ~ Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat budaya literasi masyarakat hingga ke tingkat desa. Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Seram Bagian Timur, pemerintah daerah kini tengah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang program “Satu Desa.
Satu Perpustakaan”.

banner 525x280

Program tersebut disiapkan sebagai langkah strategis untuk memperluas akses pendidikan, informasi dan pengembangan sumber daya manusia di seluruh wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur.

Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan SBT, H. Abdul Azis Rumalowak menegaskan, penguatan literasi desa saat ini menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam membangun kualitas masyarakat berbasis pengetahuan.

Pemerintah daerah sementara menyiapkan Peraturan Bupati tentang satu desa satu perpustakaan.

Tujuannya agar pengembangan literasi benar-benar menyentuh masyarakat sampai di desa-desa,” ujar Abdul Azis Rumalowak saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin 18 Mei 2026.

Menurutnya, Kabupaten Seram Bagian Timur sebenarnya telah memiliki dasar hukum terkait penyelenggaraan perpustakaan melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Namun, pemerintah daerah kini ingin memperkuat implementasinya melalui regulasi turunan berupa Peraturan Bupati agar pengembangan perpustakaan desa berjalan lebih maksimal dan berkelanjutan.

Abdul Azis menjelaskan, konsep perpustakaan modern saat ini tidak lagi sekadar menjadi tempat membaca buku, tetapi harus mampu menjadi pusat kegiatan masyarakat berbasis literasi dan pemberdayaan ekonomi.

Kami ingin perpustakaan desa bukan hanya tempat membaca, tetapi menjadi ruang pengembangan masyarakat. Di sana bisa ada pelatihan UMKM, pertanian, bahasa Inggris, budaya, seni dan berbagai keterampilan masyarakat lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, konsep tersebut merupakan bagian dari program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial yang saat ini terus dikembangkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Melalui konsep tersebut, perpustakaan didorong menjadi pusat belajar masyarakat yang mampu menjawab kebutuhan warga secara langsung.

Perpustakaan sekarang harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jadi bukan hanya baca buku, tetapi juga membantu masyarakat memperoleh keterampilan dan pengetahuan yang bisa dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Dalam pengembangan perpustakaan desa, terdapat tiga fokus utama yang menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni peningkatan layanan perpustakaan melalui penyediaan buku, internet dan komputer, pelibatan masyarakat dalam kegiatan literasi, serta dukungan pemerintah desa melalui legalitas administrasi.

Kalau perpustakaan belum memiliki buku, internet dan komputer yang memadai maka pelayanan belum maksimal,” tegas Abdul Azis.

Ia juga meminta pemerintah desa lebih aktif mendukung pendirian perpustakaan desa melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) dan pembentukan struktur pengelola perpustakaan.

Menurutnya, legalitas tersebut sangat penting agar perpustakaan desa dapat diakui secara resmi dan berpeluang mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

Banyak perpustakaan desa sebenarnya sudah berjalan, tetapi belum memiliki SK dan nomor pokok perpustakaan. Padahal itu menjadi syarat utama untuk mendapatkan bantuan nasional,” ujarnya.

Selama beberapa tahun terakhir, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan SBT telah mengusulkan sejumlah perpustakaan desa untuk memperoleh bantuan dari pemerintah pusat.

Beberapa desa yang berhasil mendapatkan bantuan berupa komputer, buku dan jaringan internet di antaranya Desa Buan Rumah Lama, Desa Kilga, Desa Kian Laut dan Desa Mumer.

Selain perpustakaan desa, bantuan juga diberikan kepada perpustakaan puskesmas dan lembaga pemasyarakatan sebagai bagian dari penguatan budaya baca masyarakat.

Di puskesmas masyarakat bisa membaca buku kesehatan sambil menunggu pelayanan. Di lapas juga begitu, supaya warga binaan punya aktivitas positif dan menambah pengetahuan,” jelasnya.

Pada tahun 2025 lalu, pihaknya telah mengusulkan sekitar 20 perpustakaan desa untuk mendapatkan bantuan pusat, dan sebagian besar telah memperoleh dukungan sarana maupun prasarana.

Sementara pada tahun 2026 ini, pemerintah daerah kembali fokus memperkuat legalitas dan regulasi agar program pengembangan perpustakaan desa dapat berjalan lebih luas di seluruh wilayah SBT.

Abdul Azis menegaskan, lahirnya Peraturan Bupati tentang satu desa satu perpustakaan nantinya akan menjadi dasar hukum penting dalam mempercepat pengembangan literasi di Kabupaten Seram Bagian Timur.

Kalau regulasi sudah kuat, maka program ini bisa berjalan terus dan berkelanjutan karena memiliki dasar hukum yang jelas,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pengembangan literasi desa mendapat dukungan penuh pemerintah pusat melalui Gerakan Literasi Desa yang dicanangkan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin.

Program tersebut merupakan kerja sama antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia untuk memperkuat budaya baca dan literasi masyarakat desa.

Melalui program tersebut, pemerintah desa juga diperbolehkan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk mendukung taman baca masyarakat, perpustakaan desa dan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat berbasis literasi.

Kami berharap gerakan literasi ini terus berkembang sehingga perpustakaan benar-benar menjadi pusat pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat di desa,” pungkasnya. M. Lausepa.

banner 636x380

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *