Pipa Gas PT Karlez Bocor, Bupati SBT Turun Langsung ke Kampung Densel: Warga Resah, Hak Pekerja 8 Bulan Tertunggak

Forum Kota3 Dilihat
banner 468x60

 

 

banner 525x280

Seram Bagian Timur, Maluku –
Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Fahri Husni Alkatiri, turun langsung meninjau kebocoran pipa gas milik PT Karlez yang meresahkan warga Kampung Densel, Desa Fattolo, Kecamatan Bula, Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 12.20 WIT.

Kebocoran pipa yang terjadi sejak Senin, 19 Januari 2026, itu mengeluarkan semburan gas yang memicu kekhawatiran masyarakat. Meski gas tersebut diklaim tidak beracun, namun dinilai berpotensi mencemari lingkungan dan sangat mudah terbakar, sehingga membahayakan keselamatan warga sekitar.

Kehadiran Bupati SBT di lokasi mendapat apresiasi dari masyarakat Kampung Densel. Warga menilai langkah cepat bupati menunjukkan kepedulian nyata pemerintah daerah terhadap keselamatan  warga masyarakat.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Asisten I Setda SBT, Kepala BPBD, Kasatpol PP, Kepala Damkar, Kepala Dinas Sosial, unsur Koramil 1502-06/Bula, serta Kapolsek Kecamatan Bula.

Di lokasi kejadian, Bupati berdialog langsung dengan para mantan pekerja PT Karlez dan Ketua Serikat Pekerja PT Karlez. Meski telah diberhentikan, para pekerja tetap berada di lokasi untuk membantu mengantisipasi risiko kebakaran dan dampak lingkungan.

Ketua Serikat Pekerja menegaskan bahwa gas yang keluar dari pipa bocor tersebut bukan gas beracun, namun tetap berbahaya. Kami sudah tidak lagi bekerja di PT Karlez. Apa yang kami lakukan ini bukan urusan pekerjaan, melainkan persoalan kemanusiaan. Kalau dibiarkan, ini bisa berujung kebakaran besar,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi seperti ini sebenarnya telah lama dikhawatirkan dan pernah disampaikan kepada Pemda dan DPRD SBT, terutama jika aktivitas perusahaan berhenti tanpa pengawasan teknis. Menurutnya, tanpa proses produksi dan pemantauan, penampungan gas berpotensi penuh dan meluap.

Selain persoalan keselamatan, para mantan pekerja juga menyampaikan keluhan tunggakan gaji selama delapan bulan yang hingga kini belum dibayarkan oleh perusahaan. Menanggapi hal itu, Bupati SBT menegaskan bahwa Pemda akan memperjuangkan hak-hak para pekerja dan mendesak pihak yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Tidak peduli siapa, yang jelas harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini dan hak-hak pekerja,” tegas Bupati.

Bupati juga menyampaikan keprihatinannya terhadap para pekerja yang meski telah berhenti, masih menunjukkan kesabaran luar biasa tanpa gaji dan jaminan sosial.

Ini pekerja di SBT. Kalau di daerah lain, belum tentu kesabarannya seperti ini. Persoalan ini harus menjadi perhatian pemerintah pusat, khususnya SKK Migas dan Kementerian ESDM,” ujarnya.

Menurut Bupati, kewenangan utama penanganan persoalan pipa gas tersebut berada di pemerintah pusat. Namun demikian, Pemda SBT tetap mengambil langkah cepat demi menjamin keselamatan warga. Bahkan di lokasi kejadian, Bupati melakukan panggilan video call dengan pihak berwenang untuk mendesak penanganan yang cepat, tepat, dan konkret.

Sementara itu, Dinas Kesehatan SBT membagikan masker kepada warga terdampak semburan gas. Kapolsek Bula juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas memasak atau menyalakan api di sekitar area kebocoran, terutama saat kabut gas masih menyelimuti lokasi.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati turut mempertanyakan ketidakhadiran Kepala Desa Fattolo. Hingga peninjauan berlangsung, warga mengaku tidak mengetahui keberadaan kepala desa mereka meskipun situasi darurat sedang terjadi. Dalam kondisi seperti ini, kepala desa seharusnya berada bersama masyarakat,” tegas Bupati.

Terkait upaya penyelesaian hak pekerja, Ketua Serikat Pekerja PT Karlez juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan DPRD dan pemerintah daerah. Menurutnya, DPRD dan Pemda telah menunjukkan keseriusan membantu menyelesaikan persoalan tunggakan gaji.

Kami masih menunggu sesuai arahan. Pihak PT Karlez menyampaikan komitmen akan membayarkan gaji kami pada akhir Januari 2026,” ungkapnya.

Namun ia menegaskan, jika komitmen tersebut tidak ditepati, para pekerja bersama keluarga akan kembali menuntut hak mereka.Kalau janji itu tidak dipenuhi, kami bersama istri dan anak-anak akan datang kembali menuntut hak kami,” tegas Ketua Serikat Pekerja.

Peninjauan ini menegaskan komitmen Pemda SBT dalam melindungi keselamatan masyarakat sekaligus memperjuangkan hak-hak pekerja, sembari mendesak pemerintah pusat segera turun tangan menyelesaikan persoalan kebocoran pipa gas PT Karlez di Kampung Densel.Desa Fattolo Kecamatan Bula.  *** M  Lausepa

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *