, SEMANGGI– Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kepolisian telah menerima sejumlah keterangan terkait lakban kuning yang melilit kepala Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
Diketahui, Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di dalam kamar kosnya dengan wajah dan kepala yang penuh tertutup lakban di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Menurut keterangan istri korban, lakban kuning itu dibeli pada akhir Juni di sebuah toko bernama Toko Merah yang berlokasi di Gedongkuning, Yogyakarta.
Pita kain juga ditemukan di rumah korban di Yogyakarta, dan rencananya akan diserahkan kepada penyidik untuk keperluan pembandingan.
“Secepatnya akan diserahkan ke penyidik sebagai pembanding,” kata Ade Ary, Senin (28/7/2025).
Sementara itu, rekan kerja Arya menyebut lakban berwarna mencolok itu biasa digunakan oleh pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang bepergian ke luar negeri.
Sedangkan fungsinya adalah sebagai tanda barang bawaan agar mudah dikenali di bandara.
“Menurut keterangan rekan kerja ADP, bahwa lakban tersebut biasa digunakan pegawai Kemenlu yang berpergian keluar negeri,” kata Ade Ary.
“Untuk mempermudah pencarian barang di bandara, mengingat fungsinya sebagai penanda karena warna yang mencolok,” tambahnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap temuan baru dalam kasus kematian seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan.
Untuk diketahui, Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, wajah Arya Daru juga tertutup plastik.
“Korban ditemukan dalam kondisi wajah tertutup plastik. Kemudian terlilit lakban berwarna kuning,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).
Menurut polisi, jasad Arya Daru ditemukan di atas tempat tidur oleh penjaga kos.
Saat itu, tubuh korban tertutup selimut, dan memakai kaus serta celana pendek.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian.
Polisi Periksa 15 Saksi
Subdirektorat Reserse Mobil (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 orang saksi untuk mengungkap penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, termasuk lingkungan tempat tinggal, rekan kerja di Kemlu, anggota keluarga, serta pihak-pihak yang terakhir berkomunikasi dengan korban.
“Sampai saat ini tim penyelidik telah melakukan klarifikasi dan mengambil keterangan. Ada 15 orang,” kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Ia menegaskan, proses penyelidikan masih berjalan dan hingga saat ini tidak menghadapi kendala.
Polisi mengedepankan pendekatan penyelidikan ilmiah atau investigasi berbasis ilmu pengetahuan.
“Pemeriksaan dilakukan bersama sejumlah ahli sebagai bentuk komitmen Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus ini secara akuntabel, proporsional, dan transparan,” kata Ade Ary.
Ditemukan Tewas dengan Kepala Terlilit Selotip
Arya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di atas tempat tidur kamar kosnya.
Kepalanya tertutup lakban kuning, sementara tubuhnya terbungkus selimut berwarna biru.
Dari hasil olahan tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk gulungan lakban.
Kemudian ada juga kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian korban.
Obat sakit kepala dan obat lambung juga ditemukan, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian.
Penyidik juga menemukan sidik jari Arya pada permukaan lakban yang melilit kepalanya. (m31)
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan langsung ke Polda Metro Jaya terkait proses penyelidikan kasus kematian seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Arya Daru Pangayunan (ADP).
Anam sebelumnya memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di kamar kos Arya Daru pada Selasa (22/7/2025) pagi, lalu ke Polda Metro Jaya.
Kepada awak media, Anam menyebut kedatangannya ke Polda Metro untuk mengonfirmasi sejumlah temuan lapangan dan informasi dari pihak keluarga korban.
Ia menilai penyidik Polda Metro Jaya telah menangani kasus ini secara profesional dan terbuka.
“Kami diberi penjelasan sangat rinci, ada dua hal penting. Pertama, proses menjadi kapan mereka pertama kali bekerja, bagaimana cara kerja mereka,” kata Anam, di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
“Ada beberapa hal yang mereka tunjukkan, kami meminta bukti, dan buktinya ditunjukkan berupa aktivitas mereka melalui foto dan video. Berikutnya, mengenai substansi tersebut kami lacak, misalnya mengenai rekaman CCTV di kamar kos, karena yang beredar di publik hanya sepotong dan bukti digital lainnya,” lanjutnya.
Menurut Anam, rekaman CCTV yang diperoleh penyidik jauh lebih lengkap dibanding yang telah beredar di publik.
Rekaman tersebut mencakup aktivitas korban tidak hanya pada hari kejadian, tetapi juga beberapa hari sebelumnya.
Sementara itu, Arya Daru ditemukan tewas, Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di kamar kos nomor 105 di Guest House Gondia, kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Kepala pria tersebut dibungkus lakban serta tubuhnya diselimuti kain.
“CCTV itu ditarik beberapa hari ke belakang. Jadi bisa dilihat secara utuh bagaimana aktivitas almarhum, termasuk pada tanggal 7, sejak berangkat kerja hingga kembali ke kos. Kami dijelaskan secara rapi dan detail, bahkan dengan titik-titik waktu dan posisi korban,” jelasnya.
Kompolnas juga melakukan verifikasi silang dengan jejak digital dari pihak keluarga dan pemilik kos.
Petugas kos bahkan diminta untuk memperagakan bagaimana proses membuka pintu kamar korban untuk memastikan konsistensi temuan.
“Semua informasi itu kami cocokkan dengan keterangan keluarga dan penjaga kos, serta rekaman CCTV. Hasilnya konsisten dan saling mendukung,” kata Anam.
Selain itu, Kompolnas juga telah mengakses komunikasi terakhir almarhum dengan istrinya.
Data tersebut telah dikonfirmasi dengan waktu dan bukti digital yang diperoleh oleh penyidik.
Meskipun proses penyelidikan dinilai cukup lengkap, Anam mengatakan hasil otopsi masih menjadi elemen penting yang ditunggu untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab kematian korban.
“Kami berharap hasil otopsi segera keluar, semoga minggu ini. Itu akan menjadi bagian penting untuk dibandingkan dengan bukti-bukti lain yang sudah diperoleh,” katanya.
Mengenai barang bukti berupa tas kresek yang terekam dalam CCTV dan sempat menjadi pertanyaan publik, Anam mengatakan pihaknya sudah mengetahui isinya.
Namun, ia menegaskan, kewenangan untuk menjelaskan secara rinci tetap berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya.
“Kami sudah diperlihatkan isinya, bagaimana prosedur membukanya, dan bagaimana penanganan terhadap barang bukti. Tapi kami belum bisa menyampaikannya sekarang. Biarkan penyidik yang akan menjelaskan secara resmi,” tambahnya.
Baca berita lainnya diWhatsApp.
Baca berita lainnya diBerita Google.













