Benarkah Tanah Datar Non Aktifkan UHC ? Masyarakat Was-was Khawatir Tak Ada jaminan Kesehatan

Forum Kota | Tanah Datar –  Masyarakat tanah datar kebingungan yang di landa rasa sedih saat berobat dengan menggunakan KK dan KTP, yang di umum kan pada tahun 2024 tentang jaminan kesehatan yang di umumkan langsung oleh Bupati Tanah datar , telah meluncurkan program “Tanah Datar Sehat Merdeka Berobat” yang menjamin seluruh warga Tanah Datar mendapatkan layanan kesehatan gratis melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program ini diresmikan pada 1 Agustus 2024, mencapai cakupan UHC (Universal Health Coverage)  95,96% dan bertujuan memberikan penjaminan kesehatan menyeluruh

Program UHC yang sumber dana dan iuran peserta (individu/keluarga), kontribusi perusahaan (untuk pekerja formal), dan dana pemerintah (APBN/APBD) yang menanggung premi masyarakat tidak mampu (PBI), serta pendapatan BPJS Kesehatan dari aset dan investasi, dengan tambahan dana daerah seperti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Pajak Rokok untuk membantu pembiayaan.

Faktanya malah berbalik seketika Adom nama samaran Membawa istri berobat ke Rumah Sakit(RS) yang melayani BPJS kesehatan,Adom tidak bisa menggunakan UHC dengan Status: habis PKS yang di sampaikan pelayanan RS.

Adom bingung dengan sikap kecewa bercampur sedih” kok bisa… Sementara selama ini berobat gratis Dengan menggunakan KK dan KTP aja yang program UHC.

Begitu juga halnya dengan MR yang tidak mau disebut namanya menyampaikan kepada forumkota

” Saya juga mengalami hal yang sama sementara saya keterbatasan biaya untuk istri mau melahirkan ini,dan Pengumuman dari Pemda Tanah Datar juga tidak ada tentang bantuan berobat gratis/UHC ini tidak bisa lagi di pergunakan.dan “Saya juga belum tau kemana mau cari biaya” pungkas MR dengan mungka murung”.

Ruang RS

Informasi dari BPJS kesehatan,”di seluruh Indonesia,hanya kabupaten Tanah datar satu satunya yang meng Nonaktifkan program UHC.

Sabtu 03/01 forumkota.id konfirmasi dengan pihak BPJS kesehatan via WhatsApp”Memang benar UHC telah di pangkas dan di non aktifkan, karena efesiensi dan juga kabupaten Tanah datar mengarahkan kepada bantuan terdampak bencana sekarang ini, keputusan itu di buat oleh Bupati Tanah datar beserta jajarannya,tp itu sangat disayangkan,dan kita sudah membicarakan tapi itu sudah keputusan bupati, efeknya sangat besar bagi masyarakat,UHC itu jalan terbaik bagi masyakat se Indonesia raya tapi apa boleh buat kami juga tidak kuasa untuk loby ke pemda Tanah Datar agar UHC tetap di pertahannkan”ujarnya.

 

Di waktu bersama di konfirmasi juga dengan kadinsos via WhatsApp menjawab dengan hal yang sama,”itu keputusan dari pimpinan,tapi lebih jelasnya silahkan konfirmasi dengan dinas kesehatan karena dinas kesehatan yang mengendalikan,kata kadinsos”.

Di konfirmasi dengan Siska Kabid Yankes dinas kesehatan via WhatsApp tidak bisa di hubungi Dengan panggilan “memanggil”.

Dengan hasil yang lebih jelas forumkota menghubungi sekda Kabupaten Tanah Abdulrahman hadi bagaimana detail nya Program UHC berkelanjutan jika telah di non aktifkan kenapa tidak ada pemberitahuan kepada masyarakat kabupaten Tanah datar supaya masyarakat tidak merasa kecewa saat berobat.Sekda Abdulrahman hadi menjelaskan”di tahun 2026 ini program UHC memang di non aktifkan tapi pemerintah daerah tetap membantu masyarakat tanah datar untuk berobat gratis Dengan melakukan prosedur yang telah di buat surat edaran oleh bupati tanah datar.

Dan kami telah mengedarkan surat ini kepada seluruh wali nagari di kabupaten Tanah datar,tapi jika wali nagari tidak mengumumkan kepada masyarakat Saya juga belum mengetahui”ujarnya mengakhiri”. (RL)