, Jakarta– Propam Polda Metro Jaya memeriksa dua polisi Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok yang menembak dua pemuda yang terlibat tawuran di Sukmajaya, Kota Depok, dini hari Sabtu (9/8/2025), menghasilkan satu tindakan tegas oleh polisi.
“Pasti, setelah kejadian itu (anggota) diperiksa di Propam Polda Metro Jaya,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/8/2025).
Menurut AKP Made Budi, pihaknya masih mendalami insiden ini, termasuk memeriksa prosedur yang dijalankan di lapangan atau protap.
Penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah tindakan yang diambil sesuai dengan prosedur dan proporsional terhadap ancaman yang dihadapi petugas.
Sementara itu, dua pemuda yang terluka akibat penembakan tersebut harus dirawat di RS Kramat Jati Polri, Jakarta Timur.
Salah satu korban berinisial R berusia 20 tahun, sementara identitas korban kedua belum diungkapkan.
“Korban dirawat di Rumah Sakit Kramat Jati,” kata AKP Made Budi.
Peristiwa ini dimulai dari laporan warga pada pukul 02.00 WIB mengenai adanya aksi tawuran.
Tim patroli segera menuju lokasi kejadian.
“Memang pada awalnya banyak kejadian tawuran di Kota Depok. Adanya laporan dari warga pada pukul 2 pagi, hari Sabtu itu. Satu tim Perintis Presisi langsung menuju TKP,” kata Made.
Sesampainya di lokasi, polisi menemukan sekelompok remaja yang membawa senjata tajam.
Saat diminta berhenti, mereka melarikan diri sambil meninggalkan beberapa senjata tajam di lokasi.
“Kita kejar, namun pada saat itu, kita berusaha mendekati, mereka kabur. Sudah kita hentikan, namun mereka tidak menggubris, tetap saja berjalan,” kata Made.
Made mengatakan polisi telah melakukan tiga kali tembakan peringatan ke udara.
Namun, pelaku tetap melarikan diri dan dianggap membahayakan keselamatan petugas, tindakan tegas pun diambil.
(/ WartaKotalive.com)













