Forumkota.id Makassar — Puluhan juta batang rokok ilegal dan berbagai barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai dimusnahkan oleh Bea Cukai Makassar, Selasa (15/9/2026).
Angka yang terungkap cukup fantastis. Barang yang dimusnahkan memiliki nilai sekitar Rp46,05 miliar, sementara potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp30,04 miliar.
Barang tersebut merupakan hasil 123 penindakan yang dilakukan Bea Cukai Makassar sepanjang 2025 hingga Juli 2026.
Dari keseluruhan barang, jumlah terbesar adalah 28.513.260 batang rokok ilegal. Selain itu, terdapat 635 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 1.168 barang bawaan penumpang berupa kosmetik, obat-obatan dan mainan, serta 35 unit telepon seluler.
Besarnya barang yang berhasil diamankan menjadi gambaran bahwa peredaran barang ilegal masih menjadi pekerjaan besar bagi aparat pengawasan.
Pemusnahan memang menjadi langkah penting untuk memastikan barang hasil penindakan tidak kembali masuk ke pasar. Namun, pertanyaan yang tidak kalah penting adalah bagaimana barang-barang tersebut dapat masuk dan beredar hingga akhirnya menjadi sasaran penindakan.
Dengan nilai barang mencapai puluhan miliar rupiah, pengawasan terhadap jalur masuk dan distribusi barang ilegal menjadi tantangan yang tidak bisa dipandang sebelah mata.
Bea Cukai Tegaskan Komitmen Pengawasan
Kepala Bea Cukai Makassar, Krisna Wardhana, menyampaikan bahwa pemusnahan merupakan tahap akhir terhadap barang hasil penindakan yang telah memperoleh persetujuan sesuai ketentuan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi Bea Cukai sebagai community protector, termasuk melindungi masyarakat, mengamankan penerimaan negara serta menciptakan iklim usaha yang sehat bagi pelaku usaha yang menjalankan ketentuan.
Selain pemusnahan, terdapat enam perkara yang diselesaikan melalui mekanisme denda administrasi dengan total sekitar Rp307,63 juta.
Pemusnahan secara simbolis dilakukan di Kantor Bea Cukai Makassar. Selanjutnya, pemusnahan utama dilakukan di PT Mitra Hijau Asia Baru, Kabupaten Barru, menggunakan mesin incinerator
Publik Menunggu Konsistensi Pengawasan
Pemusnahan puluhan juta rokok ilegal tersebut tentu menjadi langkah positif. Namun bagi masyarakat, konsistensi pengawasan tetap menjadi hal yang penting.
Sebab, keberhasilan penindakan tidak hanya diukur dari banyaknya barang yang berhasil diamankan dan dimusnahkan, tetapi juga dari kemampuan memutus mata rantai peredaran barang ilegal sejak dari jalur masuk hingga distribusinya.
Bea Cukai Makassar melibatkan berbagai unsur dalam pengawasan, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya.
Kini, publik tentu berharap langkah tersebut tidak berhenti pada seremoni pemusnahan. Pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal di wilayah Sulawesi Selatan diharapkan terus dilakukan secara konsisten dan transparan.
