Oleh: Roni Leriang
ADA HAL yang mengganjal di hati masyarakat ketika punggung hukum seolah tak ingin dilihat publik. Kabar yang bergema belakangan ini menyebutkan: Kasat Lantas Kabupaten Konoha merasa risih dengan kehadiran wartawan di tengah giat razia lalu lintas. Pertanyaannya sederhana namun tajam: mengapa cahaya transparansi dianggap mengganggu?
Razia lalu lintas adalah tugas negara, dilakukan dengan kekuatan publik, atas biaya rakyat. Jika kegiatan itu bersih, adil, dan lurus — kehadiran mata yang mencatat justru menjadi penguat kepercayaan, bukan ancaman. Mengapa harus risih jika tak ada yang disembunyikan?
Kehadiran wartawan bukan untuk menghambat, melainkan menjaga. Di saat yang sama, mereka adalah jembatan antara aparat dan masyarakat. Tanpa pemberitaan, warga tak tahu apa yang benar, apa yang keliru, siapa yang ditindak, dan siapa yang justru dibiarkan lewat begitu saja.
Rasa “risih” itu sendiri memunculkan tanda tanya yang lebih besar. Apakah kehadiran media menghalangi jalannya pungutan tak resmi? Apakah ada daftar kendaraan yang seharusnya ditilang namun dibiarkan lewat? Atau justru ada yang merasa tak nyaman karena tak bisa lagi bergerak di tempat gelap?
Fungsi pengawasan publik bukan musuh kepolisian. Justru sebaliknya — transparansi melindungi nama baik institusi. Jika setiap tindakan terekam dan tercatat, tak ada yang bisa memutarbalikkan fakta. Rasa risih terhadap kehadiran pers sama saja dengan menolak pengawasan yang menjaga keadilan.
Masyarakat berhak tahu. Mereka berhak memastikan bahwa hukum berlaku sama untuk pengendara sepeda motor maupun kendaraan bernomor cantik. Mereka berhak memastikan bahwa razia bukan sekadar kegiatan mengumpulkan uang denda, melainkan upaya sungguh-sungguh menyelamatkan nyawa di jalan raya.
Pada akhirnya, yang benar tak perlu takut cahaya. Jika langkah sudah lurus, kehadiran wartawan adalah saksi keberhasilan, bukan gangguan. Yang seharusnya risih justru mereka yang berniat menyimpang — bukan aparat yang menjalankan tugas di jalur kebenaran.
“Bukan mata wartawan yang mengganggu — melainkan bayang-bayang ketidakjujuran yang takut terlihat terang.”










