Forumkota.id | Bandar Lampung – Pelarian Bahroni, pelaku utama dalam insiden penembakan yang menewaskan Bripka Anumerta Arya Supena, resmi berakhir.
Tersangka tewas tertembak oleh aparat kepolisian setelah memberikan perlawanan menggunakan senjata api saat disergap di wilayah Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, pada Jumat (15/5/2026) dini hari.
Tindakan tegas dan terukur tersebut diambil kepolisian setelah proses pendalaman dan pemetaan lokasi persembunyian pelaku. Tim aparat gabungan bergerak melakukan operasi penangkapan sekitar pukul 05.15 WIB.
Namun, saat petugas berupaya mengamankan tersangka, Bahroni menolak menyerahkan diri. Ia justru menodongkan senjata api rakitan berjenis revolver ke arah aparat.
Lantaran tindakan tersebut dinilai mengancam nyawa petugas di lapangan, polisi membalas dengan tembakan pelumpuhan yang mengakibatkan pelaku tewas.
Dari tubuh tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya.
Sebelum melumpuhkan Bahroni, pihak kepolisian juga telah lebih dulu meringkus satu tersangka lain bernama Hamli di kawasan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Dalam aksi pencurian kendaraan bermotor yang berujung maut tersebut, Hamli diketahui bertindak sebagai joki.
Melalui rangkaian pengungkapan kasus ini, aparat telah menyita sejumlah barang bukti pendukung. Barang bukti tersebut meliputi, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, helm pelaku, rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian awal.
Senjata api organik milik almarhum Bripka Arya Supena yang sebelumnya sempat dibuang oleh para tersangka di kawasan Pesawaran.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di markas kepolisian guna proses penyelidikan dan penutupan kasus lebih lanjut.
