Soroti Dugaan Penggiringan Opini, Pengacara Muda Nyatakan Siap Dampingi Kepala SMKN 01 OKU Selatan

banner 468x60

OKU Selatan | Menanggapi isu dugaan korupsi Dana BOS yang menyeret nama Kepala SMKN 01 OKU Selatan, Sri Elyana, pengacara muda M. Taufik Hidayat, SH menyatakan siap memberikan pendampingan hukum dan membela kliennya apabila terdapat pihak yang dinilai menyebarkan informasi tanpa dasar serta menggiring opini publik.

Saat diwawancarai salah satu media online, Hidayat menegaskan bahwa kritik dan kontrol sosial merupakan hak publik, namun apabila telah mengarah pada dugaan penyebaran informasi yang tidak benar, intimidasi, hingga teror melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp pada waktu yang tidak wajar, maka hal tersebut dapat ditempuh melalui jalur hukum.

banner 525x280

“Kalau ada pihak yang menggiring opini tidak benar dan menyerang secara personal, apalagi sampai meneror tengah malam melalui spam telepon WhatsApp atau melakukan ancaman, itu sudah mengganggu. Kami akan pelajari langkah hukum yang dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Hidayat.

Ia juga menyatakan komitmennya untuk menjadi kuasa hukum Kepala SMKN 01 OKU Selatan dalam menghadapi polemik yang berkembang.

“Saya akan menjadi kuasa hukum Ibu Sri Elyana dan siap mendampingi dalam menghadapi persoalan ini sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hidayat menambahkan, setiap dugaan penyimpangan anggaran sebaiknya dibuktikan melalui mekanisme audit dan proses hukum yang sah, bukan melalui penghakiman di ruang publik. Menurutnya, asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung sampai ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.

“Silakan lakukan kontrol sosial dan pengawasan, tetapi jangan sampai berubah menjadi fitnah, intimidasi, atau tekanan yang melanggar hukum,” tutupnya. (Red)

banner 636x380

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *