Talud Rp400 Juta di Jalan Lebak Murni Disorot: K3 Diabaikan, Papan Proyek Tak Terlihat, Mutu Dipertanyakan

banner 636x380

FORUM KOTA | PALEMBANG – Proyek pembangunan talud di RT 22/RW 09, Jalan Lebak Murni, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Kota Palembang, menuai sorotan. Proyek yang disebut bersumber dari anggaran pemerintah dengan pagu mencapai Rp400 juta itu diduga menyisakan sejumlah persoalan di lapangan.

Pantauan media ini pada Sabtu (22/8/2026), pelaksanaan pekerjaan diduga belum menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara memadai. Kondisi tersebut menjadi pertanyaan serius mengingat proyek konstruksi yang menggunakan uang negara seharusnya tidak hanya mengejar penyelesaian pekerjaan, tetapi juga wajib memperhatikan keselamatan para pekerja dan masyarakat di sekitar lokasi.

banner 636x380

Tak kalah menjadi sorotan, papan informasi proyek tidak terlihat di lokasi pekerjaan. Padahal, papan informasi menjadi salah satu sarana transparansi agar masyarakat dapat mengetahui siapa pelaksana pekerjaan, berapa nilai kontrak, sumber anggaran, waktu pelaksanaan, serta spesifikasi kegiatan.

Tanpa adanya informasi tersebut, masyarakat praktis kesulitan melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang menggunakan anggaran publik.

Mutu Pekerjaan Dipertanyakan

Dari hasil pantauan, kondisi fisik pekerjaan juga menimbulkan tanda tanya. Bagian belakang konstruksi talud terlihat kurang rapi dan secara kasat mata menimbulkan dugaan bahwa hasil pengerjaan perlu diperiksa lebih mendalam.

Namun, dugaan tersebut tentunya tidak dapat langsung disimpulkan sebagai pelanggaran atau pengurangan volume. Untuk memastikan kualitas pekerjaan, diperlukan pemeriksaan teknis, pengukuran volume, serta pengujian mutu material oleh pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: apakah pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak yang ditetapkan?

Apakah volume pekerjaan yang terpasang benar-benar sesuai dengan perencanaan? Bagaimana mutu beton dan material yang digunakan? Dan apakah seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai standar teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut patut dijawab secara terbuka, terlebih proyek tersebut disebut memiliki pagu anggaran mencapai Rp400 juta.

Diduga Dikerjakan Sri Artha Perkasa

Penelusuran lebih lanjut pada sistem LPSE Kota Palembang menunjukkan bahwa pekerjaan pembangunan talud tersebut diduga berkaitan dengan Sri Artha Perkasa, yang beralamat di Jalan Dr. M. Isa Nomor 1A.

Kegiatan tersebut disebut berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang Tahun Anggaran 2026 dengan pagu anggaran Rp400 juta.

Namun demikian, informasi mengenai pemenang tender, nilai kontrak sebenarnya, spesifikasi teknis, masa pelaksanaan, hingga realisasi pekerjaan masih perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang.

Sebab, pagu Rp400 juta bukan berarti otomatis nilai kontrak yang dibayarkan kepada penyedia, sehingga diperlukan keterbukaan dokumen untuk mengetahui berapa nilai kontrak sebenarnya dan bagaimana rincian pekerjaannya.

Dinas PUPR Diminta Buka Data

Dengan munculnya sejumlah pertanyaan tersebut, Dinas PUPR Kota Palembang diminta tidak sekadar memastikan proyek selesai secara fisik, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap kualitas dan kesesuaian pekerjaan dengan kontrak.

Jika diperlukan, pemeriksaan lapangan dapat dilakukan bersama tim teknis maupun aparat pengawasan internal pemerintah untuk memastikan tidak terdapat persoalan pada volume, mutu material, maupun pelaksanaan pekerjaan.

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang negara digunakan untuk pembangunan fasilitas umum.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas PUPR Kota Palembang dan pihak yang diduga sebagai pelaksana pekerjaan untuk mendapatkan penjelasan terkait K3, papan informasi proyek, nilai kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta mutu material.

Berita ini akan diperbarui setelah pihak-pihak terkait memberikan klarifikasi resmi.(***)

banner 636x380