Terkait Pemutihan Tunggakan BPJS, Belum Ada Regulasinya

Darah mengatakan, pihak BPJS akan mendukung program pemerintah itu. "Kalau regulasinya sudah ada, pihak BPJS pasti akan melayani dan menjalankan program tersebut", paparnya.

Nasional2344 Dilihat
banner 468x60

FORUMKOTA.ID – Terkait isu dan informasi yang beredar tentang pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan di beberapa media sosial, dimana pada informasi tersebut program pemutihan tunggakan dimulai pada awal November ternyata bohong belaka.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat menyampaikan pemerintah tengah mengkaji dan merancang kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan mencapai triliunan rupiah pada November 2025. Penghapusan tunggakan ini dimaksudkan agar peserta BPJS tak lagi terbebani utang masa lalu.

banner 525x280

Sehingga mereka bisa kembali memulai iuran baru tanpa halangan administratif. Pembebasan tunggakan bukan berarti menghapus kewajiban masyarakat secara permanen, melainkan memberikan kesempatan baru agar sistem tetap berkelanjutan melalui kesadaran iuran yang baru.

Sayangnya, walau informasi pemutihan sudah demikian luas beredar, belum ada informasi yang pasti dari pihak BPJS Kesehatan maupun pihak pemerintah. Hingga banyak timbul spekulasi yang menuai jasa terkait kepengurusan pemutihan tersebut. Padahal program itu belum berjalan.

 

Darah Rahimsa, Kepala Bagian SDM dan Umum pada kantor BPJS Kesehatan Kota Depok

Darah Rahimsa, Kepala Bagian SDM dan Umum pada kantor BPJS Kesehatan Kota Depok membenarkan adanya informasi pemerintah terkait pemutihan tunggakan BPJS. Namun, terang Darah, pihak BPJS belum melakukan hal itu, karena memang belum ada regulasinya.

Namun, tambah Darah, pihak BPJS akan mendukung program pemerintah itu.
“Kalau regulasinya sudah ada, pihak BPJS pasti akan melayani dan menjalankan program tersebut”, paparnya. (EnDe)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *