Tersangka Penipuan Seleksi Polri Akui sebagai Staf DPR, Korban Kehilangan Rp 750 Juta

Kriminal48 Views

Satuan Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang menangkap tersangkapenipuandapat mengangkat seseorang menjadi anggota Polri. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 750 juta.

“Kami tidak akan membiarkan siapa pun yang berusaha menggunakan posisi atau pengaruhnya untuk keuntungan pribadi dalam proses pemilihan anggota Polri,” ujar Kepala Kepolisian Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, dalam pernyataan resmi, dilaporkan Selasa, 14 Oktober 2025.

Susatyo menekankan bahwa kepolisian akan terus mengungkap jaringan dengan modus serupa. Polri, katanya, bukan lembaga yang bisa dimasuki melalui imbalan uang.

Peristiwa terjadi antara Februari hingga Mei 2025 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Korban bernama A (30 tahun) merupakan warga Tangerang. Ia mengenal tersangka AR (31 tahun) yang menyatakan dirinya sebagai staf anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat.

Korban mengirimkan dana sebesar Rp 750 juta ke rekening pelaku. Namun hingga proses seleksi selesai, tidak ada satu pun dari orang-orang yang dijanjikan lolos menjadi anggota.Polri. Ia juga melaporkan ke Polsek Metro Tanah Abang pada 12 Oktober 2025.

Kepala Sektor Polisi Metro Tanah Abang, Komisaris Polisi Haris Akhmad Basuki, menyatakan timnya bertindak cepat dan menangkap pelaku di kawasan Jakarta Pusat. “Tersangka kami tangkap bersama barang bukti berupa dokumen mutasi rekening, percakapan WhatsApp, serta satu unit flashdisk,” ujarnya.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Polsek Metro Tanah Abang dan diduga melanggar Pasal 378 KUHP terkait penipuan serta Pasal 372 KUHP mengenai penggelapan, yang bisa dikenakan hukuman maksimal 4 tahun kurungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *