Forum kota id JEROPURI, seni- 30-juni- 2026 PRAYA TIMUR Sebuah kecelakaan lalu lintas di Dusun Batu Rintang, Desa Jeropuri, Kecamatan Praya Timur, menelan korban jiwa pada Senin, 30 Juni 2026, pukul 17: 46 sore hari, Seorang warga Desa Semoyang dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian setelah kendaraannya ingin mendahului truk Tengki air tersebut tapi na2snya motor korban tepeleset akibat menabrak tumpukan kayu yang berada di bahu jalan sehingga korban terpental ke bawah truk pengangkut air.
Peristiwa itu memicu kekecewaan warga Desa Semoyang terhadap pemerintah setempat. Mereka menilai tumpukan kayu di ruas jalan tersebut sudah menjadi persoalan berulang, khususnya setiap musim tembakau, namun tidak ada tindakan preventif yang tegas.
*Korban Meninggal di Lokasi Kejadian*
Berdasarkan informasi dari warga di lokasi, korban merupakan warga Desa Semoyang yang melintas di jalur Dusun Batu Rintang. Saat kejadian, tumpukan kayu menempati sebagian badan jalan sehingga jarak pandang pengendara terbatas. Benturan keras membuat korban tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal di tempat.
Polsek Praya Timur bersama Unit Lantas Polres Lombok Tengah telah melakukan olah TKP dan evakuasi korban. Kasus ini ditangani untuk didalami faktor penyebab pasti, termasuk kelalaian terkait penempatan material di ruang publik.
*Warga Semoyang Kecewa, Tuntut Penertiban*
Warga Desa Semoyang yang mendatangi sektor Praya timur, meminta pemerintah segera menerbitkan kayu yang berada di bahu jalan, setiap musim tembakau, warga di Dusun Batu Rintang kerap menumpuk kayu di badan jalan untuk keperluan pengeringan dan penyimpanan. Praktik itu dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama saat malam hari atau kondisi hujan.
“Kami sudah sering mengingatkan. Tapi tiap musim tembakau datang, kayunya balik lagi ke jalan. Sekarang sudah ada korban jiwa,” kata salah satu warga Semoyang, pak Gatot seherman
Warga meminta pemerintah desa dan kecamatan segera menertibkan dan mencari lokasi penumpukan alternatif yang tidak mengganggu jalan umum.
*LSM Sasaka Praya Timur Soroti Kerja Pemerintah*
LSM Sasaka Praya Timur menyoroti minimnya penegakan aturan dan teguran terhadap warga yang menumpuk kayu di badan jalan. Lembaga tersebut menilai pemerintah desa dan kecamatan kurang responsif dalam mencegah kejadian berulang.
“Ini bukan kali pertama. Kalau setiap musim tembakau kayu selalu di jalan dan tidak ada sanksi atau sosialisasi, berarti pengawasan lemah. Negara harus hadir sebelum ada korban berikutnya,” tegas perwakilan LSM Sasaka Praya Timur Hendra
LSM Sasaka mendorong Pemdes Jeropuri berkoordinasi dengan Satpol PP, Polsek Praya Timur, dan Dinas Perhubungan Lombok Tengah untuk melakukan penertiban, pemasangan rambu peringatan, serta sosialisasi larangan memanfaatkan badan jalan sebagai tempat penyimpanan material.
*Aturan Pemanfaatan Ruang Jalan*
Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan melarang setiap orang menempatkan barang atau benda di badan jalan yang dapat mengganggu kelancaran dan keselamatan lalu lintas. Pelanggaran dapat ditindak oleh petugas berwenang.
Polsek Praya Timur sebelumnya aktif melakukan patroli dan imbauan kamtibmas di wilayah Praya Timur. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan dapat mencegah kejadian serupa.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi Pemdes Jeropuri dan Camat Praya Timur terkait langkah penertiban pascakejadian. Keluarga korban berhak mendapatkan pendampingan hukum dan santunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaksi mengimbau masyarakat untuk tidak menempatkan kayu, batu, atau material lain di badan jalan dan segera melapor ke pemerintah desa atau kepolisian jika menemukan potensi bahaya.
Turut berduka cita untuk keluarga korban. Semoga kejadian ini menjadi momentum penertiban yang konsisten, bukan sesaat.
Wartawan : Hendra













