FORUM KOTA | LAMPUNG TENGAH — Polres Lampung Tengah bersama jajaran Polda Lampung memperkuat pengamanan di kompleks PT Bumi Sentosa Abadi (BSA), Kecamatan Anak Tuha, Rabu (12/8/2026), pascaterjadinya perusakan dan pembakaran sejumlah bangunan serta aset milik perusahaan.
Pengamanan dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif sekaligus mencegah terjadinya aksi susulan.
Personel gabungan dari Dit Samapta Polda Lampung, Brimob Polda Lampung, Polres rayonisasi, serta unsur TNI diterjunkan ke lokasi.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.Si., bersama Wakapolda Lampung dan jajaran PJU Polda Lampung turut turun langsung meninjau lokasi untuk melihat kondisi pascakejadian sekaligus memastikan pengamanan berjalan optimal.
Sebelumnya, ratusan massa dari tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha mendatangi kompleks PT BSA terkait persoalan lahan. Situasi kemudian memanas hingga berujung pada perusakan dan pembakaran sejumlah bangunan serta aset perusahaan.
Pascakejadian, petugas langsung mengamankan lokasi dan memasang garis polisi untuk kepentingan pemeriksaan serta proses penyelidikan.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., juga menemui massa yang berada di sekitar kantor PT BSA. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
“Kehadiran kami untuk mengamankan situasi dan memastikan keadaan tetap kondusif. Jangan jadikan kami sebagai lawan masyarakat. Mari kita jaga situasi tetap tenang dan jangan melakukan tindakan anarkis,” tegas Kapolres.
Kapolres juga meminta masyarakat tidak memasuki area yang telah dipasangi garis polisi lantaran lokasi tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh petugas.
Hingga Rabu sore, personel gabungan masih disiagakan di sekitar lokasi untuk menjaga keamanan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas lanjutan.
Sementara itu, proses penyelidikan terkait perusakan dan pembakaran aset perusahaan masih dilakukan aparat kepolisian. (Mth)











