, JAKARTA — Perubahan UU mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang baru disahkan oleh DPR RI dinilai mampu memperbaiki tata kelola perusahaan pelat merah. Namun, keberhasilan aturan terbaru ini dianggap masih bergantung pada penerapan yang konsisten dari pemerintah.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dalam rapat paripurna ke-6 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Kamis (2/10/2025).
Sebagai informasi, pokok-pokok perubahan yang disahkan dalam rapat paripurna meliputi pembentukan Badan Pengatur (BP) BUMN sebagai lembaga baru yang menggantikan Kementerian BUMN, penguatan kepemilikan saham Seri A dwiwarna 1% oleh BP BUMN, serta penyusunan kembali komposisi saham di induk holding investasi dan induk operasional Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia.
Aturan terbaru ini juga menetapkan larangan jabatan ganda bagi menteri dan wakil menteri di struktur direksi, komisaris, maupun dewan pengawas perusahaan milik negara. Aturan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu, pengaturan susunan dewan komisaris, wewenang pemeriksaan BUMN oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penguatan peran BP BUMN, serta penekanan kesetaraan gender di lingkungan manajerial BUMN juga menjadi bagian dari perubahan tersebut.
Aturan lainnya yang diberlakukan mencakup pengenaan pajak terhadap transaksi yang melibatkan perusahaan holding investasi dan operasional Danantara serta pihak ketiga, pengecualian bagi BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal, serta prosedur perpindahan status kepegawaian dari Kementerian BUMN ke BP BUMN.
Toto Pranoto, Wakil Direktur BUMN Research Group FEB UI, menyatakan bahwa hal utama dalam revisi ini adalah pembentukan BP BUMN. Mengingat lembaga tersebut memiliki kewenangan terbatas dalam hal regulasi dan menjadi pemegang saham Seri A. Sementara itu, tugas pengelolaan korporasi negara berada di bawah Danantara.
“Dengan pembagian tugas seperti ini, tidak ada lagi tumpang tindih wewenang,” tutur Toto saat dihubungi.Bisnis pada Kamis (2/10/2025).
Keberadaan BP BUMN dianggap menghilangkan peran ambigu Kementerian BUMN, yang sebelumnya berfungsi sebagai regulator sekaligus pemilik. Keadaan ini sering kali mengganggu penerapan tata kelola perusahaan yang baik di BUMN.
Pasal lain yang dianggap penting adalah izin diberikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan, serta larangan terhadap jabatan ganda. Menurut Toto, hal ini diyakini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan negara.
” Larangan jabatan ganda diharapkan mampu mengurangi risiko konflik kepentingan. Di sisi lain, keterlibatan BPK dalam audit dapat memperkuat transparansi dalam pengelolaan BUMN,” tambah Toto.
Selanjutnya, peraturan ini juga menentukan bahwa komisaris PT Danantara Asset Management (Persero) dan PT Danantara Investment Management (Persero) harus diambil dari kalangan para ahli, yang mencerminkan upaya untuk memperkuat pengawasan yang mandiri.
Dampak Undang-Undang BUMN di Pasar Modal
Di sisi lain, perubahan Undang-Undang BUMN diharapkan berdampak positif terhadap tata kelola perusahaan milik negara, khususnya yang memiliki status sebagai perusahaan terbuka.
Meskipun demikian, data dari Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan bahwa indeks saham pelat merah atau IDX BUMN 20 berakhir melemah sebesar 0,72% menjadi 356,65 pada perdagangan hari ini. Dicatat hanya 7 saham yang naik, 10 saham turun, dan 3 saham stagnan.
Kepala Penelitian Kiwoom Sekuritas Indonesia, Liza Camelia Suryanata, menganggap para investor biasanya merespons dengan baik kebijakan yang meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban. Jelasnya mekanisme pengawasan dianggap mampu mengurangi risiko perbuatan tidak etis, konflik kepentingan, serta praktik bisnis yang tidak efisien.
Jika penerapannya konsisten, kinerja perusahaan terbuka berpeluang lebih baik karena praktik bisnisnya lebih sesuai dengan prinsipgood corporate governance, yang juga menjadi acuan di pasar modal,” katanya.
Menurut Liza, para investor biasanya merespons secara positif kebijakan yang meningkatkan transparansi dan akuntabilitas karena dianggap mampu mengurangi risiko.moral hazard, sengketa kepentingan, serta kegiatan bisnis yang tidak efektif.
Dengan jelasnya mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban, para pemegang saham diharapkan lebih yakin bahwa keputusan strategis di BUMN tidak hanya dipengaruhi oleh kepentingan politik, tetapi juga berfokus pada profitabilitas.
Selain itu, pentingnya revisi UU BUMN kali ini tidak terlepas dari perubahan besar dalam lingkungan bisnis sejak undang-undang pertama dikeluarkan pada 2003. Menurut Liza, saat ini BUMN bukan hanya sebagai agen pembangunan tetapi juga sebagai pemain utama di berbagai sektor strategis yang bersaing langsung dengan perusahaan swasta dan asing.
“Perubahan UU BUMN dapat dianggap sesuai dengan kebutuhan zaman serta aspirasi masyarakat, meskipun tingkat keberhasilannya akan ditentukan oleh pelaksanaannya di lapangan,” katanya.
Kiwoom Sekuritas selanjutnya menyarankan beberapa saham milik BUMN. Dari sektor perbankan, saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) disarankan untuk dibeli dengan harapan harga berkisar antara Rp4.640–Rp4.700 per saham.
Sementara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) disarankan untuk mengurangi posisi di area tersebutaverage up pada level Rp4.070 hingga Rp4.140 per saham. Sementara itu, saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) masuk ke kategori investasi spekulatif dengan target harga berada di kisaran Rp4.280–Rp4.450.
Saham PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) disarankan untuk dibeli secara spekulatif dengan target harga antara Rp3.930 hingga Rp4.000 per saham, sementara saham PT Telkom Indonesia Tbk. (TLKM) dianjurkan untuk ditahan dengan batas kerugian di tingkat Rp2.990 per saham.
DisclaimerBerita ini tidak dimaksudkan untuk mendorong pembelian atau penjualan saham. Keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan pembaca. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi yang dibuat oleh pembaca.