Walikota Metro Bambang Iman Santoso Kembali Mangkir Dalam Undangan Kedua DPRD Metro

Berita, Lampung2317 Dilihat
banner 468x60

FORUM KOTA | METRO – Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, kembali mangkir dalam undangan kedua DPRD Kota Metro yang seyogyanya undangan pukul 14.00 Wib Selasa (31/03/2026) namun hingga pukul 17.00 Wib tak kunjung hadir.

 

banner 525x280

Wakil Ketua II DPRD Kota Metro, Abdulhak, menyebutkan bahwa ketidakhadiran Wali Kota disebabkan adanya agenda yang bersamaan, yaitu penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) audit Tahun 2025 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung.

 

“Undangan kita yang kedua sudah mendapat balasan dari Pak Wali, pada hari ini beliau sedang ke BPK untuk menerima laporan LKPD, pas waktunya bersamaan makanya beliau tidak hadir,” kata politisi Nasdem ini saat di wawancarai usai rapat tertutup di Kantor DPRD Metro.

 

Memang menurut Abdulhak hari ini ada agenda Pemkot Metro Wali Kota Metro ke Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung Penyerahan LKPD audit keuanganTahun 2025, dengan pejabat yang mendampingi Pj. Sekda, Inspektur, dan Kepala BKAD.

 

Setelah pemanggilan kedua ini tidak hadir, Abdulhak mengatakan akan memanggil ulang Wali Kota Metro.

 

“Nah, tadi kita berkumpul kembali untuk menindaklanjuti kenapa dia hari ini berhalangan, dan kita ingin mencoba mengundang beliau kembali besok pukul 10.00 WIB,” katanya.

 

Sebenarnya kata Abdulhak undangan tersebut hanya undangan silaturahmi, tidak ada hal-hal yang cukup membahayakan.

 

“Tidak ada yang membahayakan, biasa biasa aja,” katanya sembari tersenyum pada wartawan.

 

Bahkan Abdulhak mengatakan bahwa ketidakhadiran Wali Kota Metro tidak membuat dirinya kecewa karena ia memaklumi hal tersebut.

 

“Kan beliau ada kegiatan, masak harus kecewa, maklumi saja,” katanya.

 

Saat dipertanyakan terkait hak interpelasi legislatif, Abdulhak mengatakan bahwa pihaknya belum sejauh itu.

 

“Bicara interpelasi itu kan bukan hal yang tabu sih, biasanya saja kita minta, mempertanyakan tidak ada yang lebih membahayakan,” katanya sambil tertawa.

 

Sebelumnya, pimpinan DPRD bersama seluruh ketua fraksi langsung menandatangani surat pemanggilan ulang bernomor 400.10.6/217/DPRD/2026. Surat tersebut bersifat instruktif, yaitu Wali Kota Metro wajib hadir tanpa diwakilkan. Hal ini terkait isu pinjaman daerah sebesar Rp20 miliar ke Bank Lampung yang penggunaannya dinilai kurang transparan.

 

Sehingga muncul desakan agar pemerintah merinci aliran dana tersebut secara transparan. DPRD mencurigai adanya ketidaksesuaian prosedur dalam pemanfaatan anggaran yang seharusnya dipertanggungjawabkan melalui mekanisme APBD yang sah.

 

Diketahui rapat tertutup tersebut dihadiri Ketua DPRD Metro, Ria Hartini, Wakil Ketua I, Ahmad Khuseini, Wakil Ketua II Abdulhak dan anggota DPRD lainya yaitu Amrullah, Wasis Riyadi, Efril Hadi, Deswan, Iin Dwi Astuti, Yusron Fauzi Saleh, Doni dan Kun Komariyati.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *