Warga Desa Kildor Kecamatan Kesui Watubela Mendesak Inspektorat dan Kejaksaan SBT Turun Tangan

Hukum, Maluku, Regional1 Dilihat

Forum Kota | KILDOR, SBT — Sejumlah warga Desa Kildor, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), mendesak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri SBT untuk turun tangan mengusut dugaan ketidakterbukaan pengelolaan Dana Desa yang melibatkan Sekretaris Desa dan Bendahara. Warga menilai berbagai program pembangunan tahun anggaran 2025 tidak dikerjakan secara transparan dan berpotensi merugikan masyarakat hingga ratusan juta rupiah.

Warga mengeluhkan pembangunan talud sepanjang 50 meter yang baru selesai dikerjakan, namun hanya dalam waktu satu minggu sudah retak, patah, dan sebagian hancur. Dari total panjang 50 meter, 15 meter di antaranya disebut dikerjakan di luar RAB.

Masyarakat mempertanyakan penyebab kerusakan tersebut, apakah berasal dari campuran material yang tidak sesuai standar, mutu pekerjaan yang buruk, atau faktor alam tertentu. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak desa.

Menurut warga, Inspektorat sebelumnya telah meminta Sekretaris Desa untuk melakukan perbaikan, namun hingga saat ini janji tersebut tidak pernah direalisasikan.

Warga juga mempersoalkan program air bersih untuk Dusun Kelyaur. Dana desa disebut menganggarkan 16 rol selang, tetapi yang direalisasikan hanya 7 rol. Hingga kini belum ada klarifikasi yang memuaskan dari pengelola keuangan desa.

Selain itu, terdapat lima warga penerima BLT yang disebut belum menerima hak mereka. Warga menilai hal ini sebagai bentuk penyimpangan serius karena menyangkut hak masyarakat kurang mampu.

Dugaan penyimpangan juga muncul dalam pengelolaan anggaran PAUD. Dari Rp 32 juta dana PAUD, pihak pengelola mengaku hanya menerima Rp 12 juta, sehingga memicu kemarahan pengelola lembaga pendidikan tersebut.

Mereka menilai pemotongan anggaran pendidikan adalah tindakan yang sangat merugikan masa depan anak-anak.

Warga juga menemukan kejanggalan dalam pembelian material pasir. Dalam RAB disebutkan volume sekitar 200 kubik, namun yang didatangkan ke lokasi proyek hanya sekitar 60 kubik.

Mantan Penjabat Kepala Desa Kildor, Kadanan Sileo, ketika dikonfirmasi warga, membenarkan bahwa selama proses pembangunan tahap satu tahun 2025, dirinya tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan maupun pelaksanaan proyek.

Ia mengaku Sekretaris Desa menjalankan seluruh kegiatan tanpa mengikuti arahan pejabat desa, hingga akhirnya dirinya tiba-tiba diberhentikan dari jabatannya tersebut.

Atas berbagai dugaan penyimpangan ini, masyarakat Kildor meminta Inspektorat dan Kejaksaan SBT segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh program Dana Desa tahap satu tahun 2025.

Warga juga mendesak agar pencairan tahap dua dihentikan sementara sampai persoalan tahap satu tuntas dan jelas. Mereka mengaku tidak ingin kembali dirugikan oleh pengelolaan anggaran yang dinilai tidak transparan.

Kami masyarakat tidak ingin dibodohi oleh pemimpin yang hanya memikirkan harta. Pemeriksaan harus dilakukan agar kami tahu jelas apa yang terjadi. Tahap satu harus diselesaikan dulu baru tahap dua bisa lanjut,” tegas salah satu warga. *** M. Lausepa