5 Fakta Pemeriksaan Jokowi di Mapolresta Solo, Ruangan Pemeriksaan Menjadi Perhatian

TRIBUN TANGERANG.COM, SOLO– Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Jokowi di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (23/7/2025).

Pemeriksaan itu merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi kepada Roy Suryo dan kawan-kawannya.

Meskipun Jokowi melaporkan pencemaran nama baiknya di Polda Metro Jaya, penyidik bersedia memeriksa Jokowi di Mapolresta Solo.

Berikut lima fakta pemeriksaan lanjutan Jokowi di Mapolresta Solo

1. Diperiksa di Mapolresta Solo

Jokowi menerima perlakuan yang berbeda terkait pemeriksaan dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya ke polisi.

Pasalnya Roy Suryo cs diperiksa oleh penyidik di Jakarta. Namun Jokowi menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo.

Alasannya penyidik kebetulan sedang berada di Solo.

Selain itu, Jokowi memang sedang dalam masa pemulihan sehingga diminta untuk beristirahat.

“Kami tadi siang bertemu Pak Jokowi di rumahnya untuk menanyakan kesediaannya jika diperiksa di Polres Solo, karena kebetulan, penyidik Polda Metro Jaya sedang memeriksa banyak saksi yang tinggal di wilayah Solo dan Yogyakarta,” kata kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).

“Pak Jokowi bersedia dan tadi kami menemui penyidik yang sedang berada di Polres Solo untuk menanyakan kemungkinannya jika diperiksa bersamaan dengan saksi-saksi lainnya,” katanya.

“Penyidik mengizinkan dan untuk itu Pak Jokowi diminta besok (hari ini) pukul 10.00 WIB hadir di Polres Solo dengan membawa dokumen terkait, termasuk ijazahnya,” lanjutnya.

2. Diperiksa di Ruangan Mewah

Tidak seperti pemeriksaan biasanya yang menggunakan ruangan penyidikan biasa, Jokowi justru ditempatkan di ruangan mewah yang ada di Polresta Solo.

Dilansir Tribun Solo, ruangan tersebut biasanya digunakan untuk menerima tamu penting yang hadir di Polresta Solo.

Ruangan yang digunakan Jokowi bukan di lantai tiga tempat ruang Reserse Kriminal (Reskrim), yang biasanya menjadi lokasi penyidikan bagi saksi maupun tersangka.

Karena ruang penyidikan yang sebenarnya berada di lantai tiga gedung utama, tepatnya di unit Satreskrim.

Tampak, saat diperiksa Jokowi berada di ruangan yang terlihat mewah dengan interior yang biasanya memang digunakan untuk menerima tamu, bukan untuk pemeriksaan penyidikan.

Ruangan tersebut memiliki gaya minimalis dengan pilihan warna netral seperti abu-abu muda, hitam, dan putih.

Dinding sisi kanan terdiri dari panel kaca besar berbingkai hitam, memberikan kesan transparansi dan ruang terbuka, namun tetap membatasi area secara elegan.

Jokowi juga duduk di sofa berwarna abu-abu dengan meja panjang berwarna hitam, yang di atasnya telah tersedia air mineral.

3. Ditemani Yakup Hasibuan

Pada pemeriksaan kali ini, terlihat Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, duduk sejajar di samping kliennya saat mendampingi proses pemeriksaan di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025).

Berbeda dengan sebelumnya, saat Yakup mendampingi Jokowi di Polda Metro Jaya pada 29 April 2025 lalu, ketika mereka melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik ini.

Saat itu Yakup duduk di belakang Jokowi, tidak seperti hari ini yang bisa duduk sejajar di samping Jokowi.

Hal ini juga sempat menjadi perhatian Pengacara Hotman Paris Hutapea, dalam rapat dengar pendapat umum mengenai RUU KUHAP di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Hotman menyoroti saat Polda Metro Jaya membuat berita acara penyelidikan (BAP) terhadap laporan Jokowi pada 29 April 2025 lalu.

Saat Jokowi di-BAP, Hotman melihat pengacara Jokowi yang mendampingi Presiden ke-7 RI itu justru duduk di belakang klien mereka.

Hal ini juga dianggap sangat menyedihkan bagi Hotman Paris.

“Waktu saya melihat Jokowi di-BAP di Polda, pengacaranya duduk di belakangnya. Itu sangat menyedihkan, pengacara duduk di belakang punggung daripada yang diperiksa,” kata Hotman dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi II DPR RI, di Jakarta, Senin (21/7/2025).

4. Kemeja Putih dan Celana Hitam

Jokowi diketahui tiba di Mapolresta Solo sekitar pukul 10.16 WIB menggunakan mobil Toyota Alphard berwarna hitam dengan nomor polisi B 1568 AZC.

Gaya berpakaian Jokowi tetap terlihat seperti biasanya, yaitu menggunakan kemeja putih lengan panjang dan celana hitam.

Ia hadir didampingi lima kuasa hukumnya, termasuk Yakup Hasibuan.

Turut serta mendampingi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah yang selama ini menjadi ajudan Jokowi.

Sekretaris Kota Surakarta itu langsung masuk ke dalam gedung Mapolresta Surakarta.

Tak lupa, Jokowi menyapa awak media yang telah menantinya di depan lobi.

“Selamat pagi,” kata Jokowi sambil memasuki Mapolresta Solo.

Jokowi kemudian menuju lantai 2 gedung utama. Salah satu ruangan di sana disediakan oleh pihak Mapolresta Solo sebagai tempat penyidik melakukan pemeriksaan.

5. Bawa Ijazah SD hingga Sarjana

Wakil hukum Jokowi, Firmanto Laksana, mengungkapkan, dalam pemeriksaan di Polresta Solo ini, Jokowi membawa sejumlah dokumen.

Di antaranya ada ijazah Jokowi mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

“Antara lain dokumen-dokumen ijazah mulai dari SD, SMP, SMA, dan S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,” kata Firmanto.

Kini dokumen ijazah Jokowi telah disita oleh penyidik untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan ijazah palsu.

“Tentu, Bapak secara konsisten sejak awal, sudah berkomitmen dan terus menyampaikan bahwa jika memang ijazah tersebut digunakan untuk penegakan hukum oleh para penegak hukum, termasuk di kepolisian dan nanti mungkin juga akan digunakan di pengadilan, (ijazah) akan diserahkan dan tentu mekanismenya sesuai dengan aturan yang ada,” kata Firmanto.

Penyidikan Naik

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyebut penyelidik Subdit Kamneg telah menaikkan status kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Jokowi ke tahap penyidikan.

Keputusan ini diambil setelah dilakukannya persidangan pada Kamis (10/7/2025).

Ade Ary mengatakan, terdapat dua objek perkara yang diselidiki yaitu mengenai laporan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Presiden Jokowi.

Serta laporan terkait dugaan penghasutan dan penyebaran berita palsu, yang merupakan gabungan dari lima laporan polisi yang masuk di beberapa wilayah hukum, seperti Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Depok, dan Bekasi.

Kemudian dari lima laporan tersebut, tiga di antaranya telah meningkatkan penyidikan.

Untuk dua laporan lainnya masih menunggu keputusan lebih lanjut, mengingat pihak pelapor belum hadir untuk pemeriksaan penyidik.

Sementara itu Jokowi melaporkan tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam kronologi yang disampaikan Jokowi saat membuat laporan, terdapat lima nama.

Mereka adalah Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tiasumma, dan Kurnia Tri Royani.

Respons Roy Suryo

Berbeda dengan para terlapor dan saksi dalam kasus ijazah palsu yang diperiksa penyidik di Jakarta, Jokowi justru menjalani pemeriksaan di Solo. Hal ini pun turut menjadi perhatian kubu terlapor yakni Roy Suryo.

Mantan Menteri Pemuda itu juga memprotes mengapa Jokowi harus meminta pemeriksaan dilakukan di Solo, bukan Jokowi yang datang ke Jakarta, seperti saat dia melaporkan kasus pencemaran nama baik ini, serta saat Jokowi diperiksa di Bareskrim Polri pada 20 Juni 2025 lalu.

Menurut kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, kliennya sedang dalam masa pemulihan dan disarankan untuk tidak pergi ke luar kota terlebih dahulu.

Artikel ini telah tayang diTribunnews.com

Dapatkan informasi lain melalui saluran Whatsappdi sini

Baca berita lainnya diBerita Google