Forum Kota – Gmh Lombok Timur Mengecam Keras Tindakan Represif APH Terhadap Massa Aksi Dan Mendesak Kapolda NTB Mencopot Kapolres Lombok Timur.
Gerakan Mahasiswa Hukum (GMH) Lombok Timur mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap massa aksi dalam demonstrasi yang berlangsung di Lombok Timur, pada kamis,22 januari 2026.
Ketua GMH Lombok Timur (Syukur) menegaskan; bahwa tindakan aparat berlebihan dalam menangani aksi demonstrasi tersebut,itu mencederai nilai-nilai demokrasi serta melanggar hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
“Demonstrasi adalah hak yang dijamin oleh Undang-Undang. Tindakan represif, intimidatif, maupun penggunaan kekerasan terhadap massa aksi merupakan bentuk kemunduran,kecacatan demokrasi dan tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum,” tegasnya.
Syukur, menilai bahwa massa aksi telah menyampaikan aspirasi secara terbuka dan damai. Namun, respons aparat dinilai tidak proporsional, sehingga mengakibatkan ketegangan di lapangan serta menyebabkan sejumlah massa aksi mengalami luka-luka.
Atas kejadian tersebut, Syukur,selaku Ketua GMH Lombok Timur.mendesak Kapolda NTB untuk segera melakukan pencopotan terhadap Kapolres lombok timur dan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian di lapangan. Dia juga meminta agar aparat yang terbukti melakukan tindakan represif diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selanjutnya, GMH Lombok Timur mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan pemuda, untuk tetap kritis namun menjunjung tinggi prinsip perjuangan yang damai dan berlandaskan hukum.
“Kami akan terus mengawal isu ini dan memastikan bahwa ruang demokrasi tetap terjaga, serta hak-hak masyarakat tidak dibungkam dengan kekerasan,” tutupnya.












