FBI Investigasi Indonesia, Ketua Garda NTB M. Kholiq Minta Polres Lombok Tengah Usut Tuntas Kekerasan terhadap Wartawan di Kending Sapi Kabul Praya Barat Daya

Berita, NTB0 Dilihat
banner 636x380

Forum kota id. LOMBOK TENGAH – Ketua Garda NTB, M. Kholiq, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan yang terjadi saat peliputan kasus sengketa lahan di Dusun Kending Sapi, Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam keterangannya kepada awak media pada Minggu (15/02/2026) di Markas Besar Garda NTB, M. Kholiq menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum.

banner 636x380

“Saya sangat mengecam keras aksi ini. Para pelaku kekerasan dan intimidasi terhadap pers di Kending Sapi Kabul ini harus diusut tuntas oleh polisi, karena mereka sama saja mengancam kebebasan profesi jurnalis,” tegas M. Kholiq.

Peristiwa tersebut terjadi saat sejumlah wartawan tengah meliput perkembangan kasus dugaan perebutan lahan yang melibatkan dua pihak yang berseteru di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika para jurnalis berada di lokasi untuk melakukan peliputan kegiatan dan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Namun secara tiba-tiba, dari salah satu pihak yang berseteru datang sekelompok oknum warga yang diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan. Salah satu jurnalis berinisial JW dari salah satu media disebut sempat mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, bahkan diduga diseret oleh beberapa oknum di lokasi kejadian.

Situasi sempat memanas sebelum akhirnya dapat dikendalikan. Tidak ada laporan resmi terkait kondisi luka berat, namun insiden tersebut dinilai telah mencederai kebebasan pers dan rasa aman dalam menjalankan tugas jurnalistik.

M. Kholiq mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Lombok Tengah, untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan memproses pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita meminta aparat bertindak tegas dan profesional. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. Wartawan bekerja dilindungi undang-undang dan menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan publik,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Sementara itu, sejumlah organisasi pers di NTB dikabarkan tengah mengkaji langkah lanjutan guna memastikan perlindungan terhadap jurnalis yang menjalankan tugas di lapangan.

Sebagai catatan tambahan terkait bagian judul mengenai “FBI Investigasi Indonesia”, hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait keterlibatan lembaga intelijen Amerika Serikat dalam kasus ini. Tim redaksi akan terus memantau perkembangan dan memberikan pembaruan jika ada informasi yang dapat diakui kebenarannya.

Insiden ini kembali menjadi pengingat pentingnya penghormatan terhadap kerja-kerja jurnalistik serta perlindungan hukum bagi insan pers dalam menjalankan tugasnya secara independen dan profesional.

banner 636x380

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *