Forumkota.id _ Lamongan – Tumpukan sampah yang tak kunjung hilang di tepi Jalan Raya Sugio, tepatnya di Dusun Babatan, Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, kini menjadi keluhan utama warga dan pengguna jalan. Meskipun sudah ada peringatan tertulis dan garis pembatas dari pemerintah desa, sampah terus menumpuk, menimbulkan bau tak sedap, merusak pemandangan, dan berisiko menimbulkan penyakit, terutama saat musim hujan tiba.
Pihak Terlibat dan Terkena Dampak
– Warga Dusun Babatan: Merasa terganggu, menyampaikan keluhan, dan menginginkan lingkungan bersih. Salah satunya Guru Sami’an, yang setiap hari melintasi jalan tersebut dan merasakan dampak langsungnya.
– Novian Hendriansyah: Warga yang melihat langsung pelaku pembuangan sampah, diduga bukan berasal dari warga setempat melainkan oknum dari luar dusun.
– Pemerintah Desa Sekarbagus & Kepala Dusun: Sudah menerima laporan dan memasang peringatan, namun belum berhasil menghentikan pembuangan liar.
– Pemerintah Kabupaten Lamongan: Melalui Dinas Lingkungan Hidup, memiliki kewenangan mengatur, mengawasi, dan menindak tegas pelanggaran.
– Pengguna jalan raya: Terganggu secara visual dan berisiko terkena dampak kesehatan.
Masalah yang Terjadi
Di sepanjang tepi Jalan Raya Sugio–Lamongan, tepatnya di wilayah Dusun Babatan, menumpuk sampah rumah tangga, plastik, sisa makanan, dan barang bekas. Pemerintah desa sudah memasang tulisan “Dilarang Buang Sampah di Sini” dan garis pembatas, namun tumpukan tetap ada dan makin membesar.
Dampak yang ditimbulkan:
– Mengganggu keindahan dan kenyamanan pengguna jalan
– Menimbulkan bau menyengat, terutama saat musim hujan
– Berpotensi memicu penyakit seperti diare, demam berdarah, dan gangguan pernapasan
– Menyumbat saluran air, meningkatkan risiko banjir
“Setiap lewat mau ke arah Sugio selalu mendapati pemandangan sampah di tepi jalan. Apalagi kalau musim penghujan, baunya sangat menyengat dan mengganggu sekali,” ujar Guru Sami’an, warga setempat.
– Lokasi: Pinggiran Jalan Raya Sugio–Lamongan, wilayah Dusun Babatan, Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan
– Waktu: Masalah sudah berlangsung cukup lama, semakin parah saat musim kemarau dan menjadi sangat mengganggu saat musim hujan tiba
Mengapa Sampah Terus Menumpuk?
1. Oknum tak bertanggung jawab: Pembuang sampah diketahui bukan warga Babatan, melainkan orang luar yang memanfaatkan lokasi sepi sebagai tempat pembuangan ilegal
2. Pengawasan minim: Lokasi yang agak tersembunyi membuat pengawasan sulit dilakukan sepanjang waktu
3. Kurangnya fasilitas: Belum tersedia tempat pembuangan sementara yang layak dan terjangkau di sekitar wilayah
4. Penindakan belum tegas: Peringatan saja tidak cukup tanpa sanksi nyata yang membuat jera
5. Pola pikir salah: Anggapan “bukan di halaman saya, bukan urusan saya” masih melekat pada sebagian orang
Kebijakan Pemerintah dan Harapan Warga
Tanggung Jawab Menurut Aturan
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Daerah Lamongan Nomor 8 Tahun 2016:
– Masyarakat wajib: Mengelola sampah sendiri dan tidak membuang sembarangan, dengan ancaman denda hingga Rp500 juta atau sanksi pidana
– Pemerintah desa: Bertugas memfasilitasi pengangkutan dan memberikan edukasi
– Pemerintah kabupaten: Bertanggung jawab menyediakan sistem pengelolaan, mengawasi, dan menindak pelanggaran
Kebijakan yang Seharusnya Diterapkan
1. Pemasangan pengawasan: Memasang CCTV atau menambah rambu larangan lengkap dengan informasi sanksi
2. Penambahan fasilitas: Menyediakan tempat sampah terpusat dan mengatur jadwal pengangkutan rutin
3. Penindakan tegas: Melakukan patroli rutin, menangkap pelaku, dan menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku
4. Kerjasama: Melibatkan warga, karang taruna, dan aparat keamanan dalam pengawasan lingkungan
5. Edukasi: Mengingatkan kembali bahwa jalan raya adalah aset umum, bukan tempat pembuangan sampah
“Sudah ada tulisan larangan, tapi tetap saja dibuang. Kami berharap pemerintah kabupaten bertindak tegas, jangan hanya sekadar memberi peringatan. Kalau dibiarkan, nanti musim hujan tiba baunya makin parah dan bisa bikin sakit,” tegas Novian Hendriansyah.
Masalah sampah di pinggir Jalan Raya Sugio bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Pemerintah harus menyediakan sistem dan menindak tegas, sementara masyarakat wajib menjaga kebersihan dan melaporkan pelaku. Jika dibiarkan, lingkungan yang kotor akan merugikan semua pihak, merusak citra daerah, dan mengancam kesehatan warga. Sudah saatnya semua elemen bersatu: pemerintah bertindak tegas, masyarakat disiplin, dan oknum pelanggar diberi efek jera.
Tim – Sunariyanto












