Camat Sungayang Hina Media, Terkait Berita Motor Hilang, Forumkota.id Laporkan Ke Pihak Berwenang

banner 636x380

TANAH DATAR, FORUMKOTA.ID – Polemik hilangnya motor dinas berplat merah milik Wali Nagari Tanjung, Kecamatan Sungayang dengan pernyataan yang memicu kemarahan. Kemarahan tersebut beredar di TikTok, percakapan di Kelok Coffee pada Sabtu, (08/08/2026)

Menurutnya, dalam ungkapan ‘Jabatan Wali Nagari tidak akan dicopot namun, motor dinas segera digantikan, dan kendaraan itu kerap dipakai untuk touring keluar daerah seperti Alahan Panjang, Solok dan ketempat lain nya.

banner 636x380

Narasumber berinisial AF mengirimkan berita tersebut kepada Camat Sungayang Abdi Hardifala, S.IP., M.Si. saat beritanya viral di Tik tok,Tanggapan yang diterima sangat merendahkan: “Berita gak jelas, orang bodoh itu buat berita.” Ucapan ini kata camat yang disampaikan di hadapan teman-temannya di kedai kopi, dan dinilai tidak pantas bagi pejabat publik yang harus menjaga tutur kata serta menghargai kebebasan pers.

Pernyataan tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (2) yang menjamin kebebasan pers dari segala bentuk penghinaan, serta Pasal 19 yang melarang perlakuan yang menghambat atau mencederai martabat pekerjaan jurnalistik. Selain itu, pejabat wajib mematuhi UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Kode Etik Pegawai Negeri Sipil yang mewajibkan sikap santun, terbuka, dan menghargai kritik publik.

Pihak ForumKota.id dengan tegas tidak menerima pernyataan yang dinilai merendahkan profesi dan meredupkan fungsi pengawasan publik. “Kami melakukan investigasi demi akuntabilitas aset negara dan kepatuhan aturan, bukan sekadar membuat berita sembarangan. Ucapan seperti itu tidak mencerminkan tanggung jawab pejabat,” tegas redaksi.

Jika terbukti benar Camat menyampaikan ucapan tersebut, ForumKota.id siap melanjutkan laporan resmi ke pihak berwenang—termasuk Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dewan Pers—sambil menyoroti dugaan pelanggaran aturan penggunaan kendaraan dinas dan keberadaan BPKB aset negara. Hingga berita ini ditayangkan, sementara belum ada klarifikasi resmi dari Camat Sungayang.

Masyarakat menuntut penjelasan terbuka: apakah benar motor dinas sering dibawa ke luar wilayah touring? Apakah penggantian aset yang hilang sudah sesuai prosedur? Dan apakah pejabat siap mempertanggungjawabkan ucapan yang dinilai melanggar hukum dan etika jabatan tersebut?.***

banner 636x380

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *