Lemah Pengawasan, Anggaran Proyek Milyaran di Demak Dikerjakan Asal Jadi, Dinputaru Akan Kumpulkan Konsultan dan Penyedia Jasa

banner 636x380

Forum Kota | Demak – Miris, di saat seluruh Pemda, termasuk Pemkab Demak dituntut untuk melakukan efisiensi dan mengoptimalkan anggaran, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Pemkab Demak, justru terkesan mengabaikan pentingnya tugas dan fungsi pengawasan atas berbagai proyek dalam naungannya.

Bila saja Pengawas yang ada di Dinputaru bertugas dengan baik, maka pekerjaan fisik dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis kontrak kerja akan mencapai kesesuaian yang direncanakan. Bila saja fungsi pengawasannya berjalan dengan baik, kualitas bahan bangunan dan hasil akhir pekerjaan memenuhi standar kelayakan teknis. Namun agaknya tugas dan fungsi tersebut gagal dilaksanakan oleh pengawas yang ada, dan dimanfaatkan oleh pihak penyedia jasa (PJ) dengan melaksanakan pekerjaan asal-asalan.

banner 636x380

Dari pantauan tim media ini di lapangan, terdapat setidaknya tiga paket pekerjaan di bawah naungan Bidang SDA Dinputaru yang terpantau tidak memenuhi standar bahan dan teknis pekerjaan, baik fisik maupun administratif. Kondisi tersebut tentunya dikhawatirkan mepengaruhi mutu pekerjaan , dan berakibat tidak awet nya hasil pekerjaan, yang pada akhirnya merugikan keuangan daerah yang notabene berasal dari rakyat.

Pelanggaran administratif yang dilakukan, pada umumnya adalah pemasangan papan informasi pekerjaan dan pengenaan alat pelindung diri (APD) bagi para pekerjanya. Dua PJ meletakkan papan informasi dengan cara menempelkan di pepohonan, dipaku dan diselipkan, sementara satu PJ tidak memiliki papan informasi pekerjaan.

Sementara itu, untuk Pelanggaran Fisik yang terjadi, dapat diduga merupakan sebuah Penyimpangan, sebab besi beton untuk tulangan yang digunakan merupakan Besi Beton Banci dengan ukuran antara 8,6 mm – 8,9 mm. Hal tersebut tentunya sangat bertentangan dengan kewajiban menggunakan Besi Full SNI yang dilengkapi dengan mill certificate yang valid untuk proyek-proyek dengan sumber pendanaan APBN/APBD. Kontraktor yang sengaja menggunakan besi banci untuk proyek APBD dapat dijerat sanksi hukum yang berat, antara lain: Ganti Rugi, Sanksi Pidana Korupsi, dan Blaclist.

Dua proyek yang menggunakan Besi Banci tersebut antara lain, Proyek Embung di Desa Kedondong (Papan Informasi Dipaku di Pohon), Kecamatan Demak dengan anggaran APBD Demak sebesar Rp 454.516.000,-  yang dikerjakan oleh CV Giri Bangun, Rehabilitasi Perkuatan Tebing Sungai Ronggo, Desa Kedondong, Kecamatan Demak (Tidak Ada Papan Informasi, data didapat dari LPSE), dengan anggaran yang bersumber dari Bantuan Gubernur sebesar Rp 1.368.411.143,28, dikerjakan oleh CV Pulung Manunggal.

Sedangkan satu lagi proyek yang terkesan dikerjakan asal jadi, adalah Penataan Drainase Mangunjiwan-Donorejo, Papan Informasi dipasang asal-asalan dan disandarkan pada pohon. Proyek dengan Anggaran APBD Demak 2026 dengan anggaran Rp 1.905.600.000,- itu dikerjakan oleh CV Shinta. Proyek pemasngan U-Ditch terkesan asal, dipasang dalam kondisi saluran tergenang air yang cukup tinggi dan berlumpur. Hal tersebut tentunya tidak dapat menjamin tingkat presisi, patah sambungan, dan di kemudian hari memicu terjadinya sedimen dan penyumbatan saluran, yang pada akhirnya tidak mendapatkan hasil yang optimal dari pengadaan pekerjaan yang menyerap anggaran cukup banyak tersebut.

Sekda Demak H. Akhmad Sugiharto ketika diinformasikan adanya temuan-temuan tersebut, menyatakan bahwa dirinya juga sudah mendapatkan informasi dari berbagai pihak, termasuk hasil monitoring dari media sosial.

“Iya mas, saya juga sudah monitoring banyaknya medsos yang mengangkat topik seperti itu. Dan saya sudah perintahkan pihak Dinputaru untuk menrjunkan pengawas ke lapangan”, ujar Sugiharto melalui pesan WhatsApp. Sabtu 19/09.

“Saya juga perintahkan agar sering memantau medsos, untuk bahan evaluasi dan pengawasan”, imbuhnya.

Dihubungi terpisah, Suroso ST, dari Bidang SDA Dinputaru, juga menyatakan sudah mendapat informasi dari media dan pegiat sosial.

“Terimakasih atas informasi, masukan dan arahan dari teman-teman media dan LSM. Karena itu pada hari Senin 21/9 kami memanggil para penyedia jasa dan konsultan pengawas untuk koordinasi”, jawabnya, juga melalui pesan WhatsApp, pada hari yang sama. *** Gus

 

 

 

banner 636x380